Padang, Padangkita.com - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) terus menjadi andalan pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian di tingkat akar rumput. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, sebagai salah satu penyalur utama, menunjukkan kinerja impresif di awal tahun 2025.
Berdasarkan data dari BRI Regional Office Padang, hingga Maret 2025, realisasi penyaluran KUR di wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Jambi telah mencapai Rp1,36 triliun. Angka ini setara dengan 27,71% dari total alokasi tahunan sebesar Rp4,92 triliun yang berhasil disalurkan kepada 31.561 pelaku usaha.
Tingginya antusiasme masyarakat ini sejalan dengan kemudahan akses dan persyaratan yang ditawarkan. Bagi Anda yang memiliki usaha produktif dan berencana mengajukan pinjaman modal kerja atau investasi, program KUR BRI bisa menjadi solusi. Proses pengajuan KUR kini dirancang tanpa biaya administrasi maupun provisi tambahan.
Secara umum, terdapat tiga jenis KUR yang ditawarkan BRI. Pertama, KUR Super Mikro dengan plafon pinjaman hingga Rp10 juta. Kedua, KUR Mikro dengan rentang pinjaman antara Rp10 juta hingga Rp100 juta. Ketiga, KUR Kecil yang melayani pinjaman dari Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Untuk dapat mengakses fasilitas ini, calon debitur perlu memenuhi beberapa persyaratan utama. Calon peminjam harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki usaha produktif dan layak, yang telah aktif berjalan selama minimal enam bulan.
Syarat penting lainnya adalah calon debitur tidak sedang memiliki kredit produktif dari lembaga perbankan lain. Namun, kredit bersifat konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor, atau kartu kredit masih diperkenankan.
Dokumen administrasi yang perlu disiapkan pun cukup sederhana, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan surat nikah bagi yang sudah berkeluarga. Selain itu, diperlukan juga bukti kepemilikan usaha seperti Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau dokumen lain yang sejenis. Khusus untuk pinjaman di atas Rp50 juta, pemohon diwajibkan untuk menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Proses pengajuan dapat dilakukan secara konvensional dengan mendatangi langsung kantor cabang BRI terdekat, atau memanfaatkan kemudahan teknologi melalui aplikasi BRImo.
Baca Juga: Penyaluran KUR BRI Awal 2025 Tembus Rp1,36 Triliun, Sektor Pertanian Jadi Tulang Punggung Utama
Pengajuan daring ini memungkinkan calon nasabah untuk melengkapi data dan mengunggah dokumen dari mana saja, serta melacak status pengajuan pinjamannya secara berkala. [*/hdp]