Padang, Padangkita.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) melakukan hiring atau rapat dengar pendapat dengan manajemen Bank Nagari, Kamis (12/5/2022).
Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Ali Tanjung mengatakan, rapat tersebut membahas kasus skimming yang menimpa bank tersebut sehingga menyebabkan uang nasabah hilang.
Dalam rapat tersebut, kata dia, terungkap bahwa ada 141 nasabah Bank Nagari yang menjadi korban kejahatan perbankan tersebut, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
Pencurian data kartu ATM milik nasabah dilakukan di tiga ATM Bank Nagari di Kota Padang. Sedangkan transaksi keuangannya dilakukan terjadi di ATM di luar Sumbar, yaitu Bali, Malang, Purwakarta, dan sebagainya.
"Berdasarkan rapat ini, dapat dipastikan pelaku bukan orang dalam dari Bank Nagari, tetapi pihak luar," ujarnya saat konferensi pers usai rapat tersebut di Kantor DPRD Sumbar.
Berdasarkan keputusan rapat, dipastikan Bank Nagari akan mengganti uang nasabah yang hilang dalam waktu tiga kali 24 jam. Saat ini Bank Nagari masih membuka posko untuk nasabah yang merasa menjadi korban skimming.
DPRD Sumbar juga mendorong Bank Nagari untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Selain itu, DPRD Sumbar juga mendorong Bank Nagari untuk membentuk tim khusus untuk memantau agar hal serupa tidak terulang lagi.
"Kejadian ini harus bisa dijadikan momentum untuk evaluasi total tentang operasional Bank Nagari, baik dari sisi manajemen, ATM, CCTV, teknologi, dana sebagainya," jelas Ali.
Baca Juga: Besok, DPRD Sumbar Panggil Bank Nagari Terkait Uang Nasabah Hilang karena Skimming
Selain itu, berdasarkan rapat, dapat dipastikan kasus ini tidak mempengaruhi kepercayaan publik terhadap Bank Nagari. Soalnya, kasus skimming juga sudah pernah terjadi di sejumlah bank lainnya di Indonesia. [fru]