Padang, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) mencatat tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (pilgub) Sumatra Barat sebanyak 2.313.278 pemilih atau 61,68 persen.
Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani mengatakan, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilgub Sumbar 2020 mengalami kenaikan dibandingkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilgub Sumbar 2015. Pada Pilgub Sumbar 2015, berjumlah 2,079,063 pemilih atau 58.65 persen dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Jika dibandingkan Pilgub 2015, partisipasi sekarang mengalami kenaikan. Tapi dibandingkan pemilih tahun 2019 (pileg/pilpres) memang tidak ada kenaikan," kata Yanuk usai penetapan rekapitulasi hasil Pilgub Sumbar 2020, Minggu (20/12/2020) malam.
Namun demikian, kata Yanuk, tingkat partisipasi ini masih cukup jauh di bawah target nasional yang mematok 77,5 persen. Angka ini ditarget oleh KPU RI.
Sementara saat dihubungkan dengan adanya pandemi Covid-19, Yanuk tidak bisa memastikan sebagai penyebab. "Terkait itu kita tidak bisa berpendapat, yang jelas kita sebagai penyelenggara sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menerapkan prokes yamg ada," jelas Yanuk.
Baca juga: NA-IC Susun Rencana dan Strategi Bawa Sengketa Rekapitulasi Hasil Pilgub Sumbar ke MK, Ini Alasannya
Diketahui, jumlah DPT di Sumbar 3.719.429 pemilih. Jumlah suara sah sebanyak 2.241.292 suara atau 96,89 persen, dan jumlah suara tidak sah 71.986 suara atau 3,11 persen. Sementara, jumlah pemilih dengan menggunakan KTP (Daftar Pemilih Tambahan/DPTb) sebanyak. 31.201 pemilih. [pkt]