Merusak Lingkungan, DLH Padang Cabut Reklame yang Menempel di Pohon

Berita Padang, DLH Padang Cabut Reklame di Pohon, Merusak Lingkungan, DLH Padang Cabut Reklame yang Menempel di Pohon, DLH Kota Padang

Petugas mencabut poster dan reklame yang menempel di pohon (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang membersihkan sejumlah poster dan reklame yang dipasang pada pohon-pohon pelindung di sejumlah ruas jalan di Kota Padang.

Kepala DLHKota Padang Mairizon mengatakan poster dan reklame yang ditempel pada pohon pelindung tersebut selain merusak keindahan kota juga merusak lingkungan (pohon).

"Pembesihan dilakukan oleh petugas kebersihan yang ada di Kecamatan dan Kelurahan," katanya, Jumat (19/6/2020).

Dirinya menegaskan petugas akan mencabut segala bentuk poster dan reklame yang menempel pada pohon karena hal tersebut melanggar aturan.

Mairizon menjelaskan petugas yang diturunkan sebanyak tiga tim dan setiap tim beranggotakan lima orang.

Baca juga: Padang Mulai Seperti Normal, Pemko Diminta Tempel Cara Hidup Aman Covid-19 di Semua Rumah Warga

"Apapun jenis poster dan reklame yang menempel di pohon akan dicabut oleh petugas," tambahnya.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang mengimbau warga untuk tidak memasang poster dan reklame di pohon-pohan yang disejumlah ruas jalan di Kota Padang.

Ia meminta masyarakat menjaga dan melindungi pohon-pohon tersebut dengan tidak menempelkan apa pun di batang pohon.

"Mari kita jaga pohon pelindung dan jangan kita sakiti," pungkasnya. [*/abe]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako