Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Linggo Sari Baganti
Painan, Padangkita.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Linggo Sari Baganti. Pelaku ditangkap di Pasar Lamo Muara Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti pada Minggu (10/1/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia mengatakan, pelaku tersebut berinisial YWO warga setempat. Dia diringkus berdasarkan informasi warga yang menyebutkan pelaku sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
"Bermodalkan informasi, kita perintahkan petugas bertindak sebagai pembeli (Undercover Buy). Selanjutnya kita lakukan transaksi dengan pelaku," ujar Hidup melalui keterangan diterima Padangkita.com, Senin (11/1/2021).
Setelah transaksi disepakati, pelaku pun langsung diringkus saat bertemu dengan petugas yang telah menyamar. "Pada saat penangkapan kita langsung lakukan penggeledahan terhadap pelaku dan disaksikan oleh Wali Nagari setempat," kata Hidup.
Dari tersangka, polisi berhasil menyita dua paket kecil narkotika jenis sabu yang diselipkan di dalam kotak rokok yang disimpan disaku sebelah kanan pelaku dan satu unit ponsel merk Xiomi.
"Dia telah mengakui itu barangnya, saat ini dia kita amankan di Mapolres Pessel untuk pemeriksaan dan pengembangan," sebut dia.
Hidup menambahkan, Satresnarkoba bertekad dan akan terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Pessel sesuai dengan perintah Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo.
Baca juga: Koperasi Serba Usaha Milenial Pessel Sejahtera Siap Mengolah Gambir Agar Bernilai Jual Tinggi
"Tidak ada tempat baik pengguna dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan," kata Hidup. [rna]