Menunggak Pajak Berbulan-bulan, Restoran dan Kafe di Padang Ditempeli Stiker

Menunggak Pajak Berbulan-bulan, Restoran dan Kafe di Padang Ditempeli Stiker

Sejumlah restoran di Kota Padang terpaksa diberi tempelan stiker oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, karena menunggak membayar pajak hotel dan restoran beberapa bulan. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Sejumlah restoran dan kafe di Kota Padang terpaksa diberi tempelan stiker oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, karena menunggak membayar pajak beberapa bulan.

Dalam sidak yang dilakukan oleh Bapenda Kota Padang, Sabtu (18/6/2022), setidaknya ada 5 restoran di Kota Padang yang menunggak membayar pajak, yakni, Resto Ayam Remuk Pak Tisto yang berlokasi di Jalan Ahmad Dalan, Hau's Tea Juanda di Jalan Juanda. Kemudian, Bebek Ria Veteran di Jalan Veteran, Angel's Wing Padang di Jalan Batang Arau dan Situ Party di Jalan  Pulau Air.

"Kita melakukan pengecekan kepada para pelaku usaha wajib pajak, salah satunya adalah pelaku usaha restoran. Kita mendapati ada beberapa restoran yang belum membayar pajak, lalu kita beri tempelan stiker bertuliskan "Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah," ujar Kepala Bapenda Padang Yosefriawan dilansir Padangkita.com, Senin (20/6/2022).

Yosef menyebut, pemasangan stiker ini merupakan peringatan awal bagi para pelaku usaha yang menunggak pajak. Jika tidak ditindaklanjuti maka akan dilakukan penutupan paksa atau pencabutan izin usahanya.

"Kita akan lakukan tindakan tegas terhadap wajib pajak daerah yang tidak patuh membayar atau menyetor pajak restoran/rumah makan yang dipungutnya, dan apabila ada unsur pidana akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum," tegasnya.

Kepala Bapenda Kota Padang itu menghimbau agar para pengusaha baik cafe, restoran maupun rumah makan untuk taat menyetorkan pajak yang mereka pungut ke Kas Daerah Pemerintah Kota Padang, karena pajak yg dibayarkan oleh masyarakat lewat mereka sangat dibutuhkan untuk pembangunan Kota Padang.

Baca Juga: Sering Picu Kemacetan, Satpol Bongkar Lapak PKL di Sepanjang Jalan Aru Padang

"Membangun Kota Padang ini tidak bisa sendiri saja, butuh kerja sama dari semua pihak salah satunya para pelaku usaha rumah makan, cafe dan restoran. Oleh sebab itu, kami mengharapkan kerja sama dalam membayar pajak tepat waktu, sehingga pembangunan di Kota Padang ini dapat berjalan," pungkas Yosef. [*/isr]

Baca Juga

Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali