Terkait rencana kelanjutan KEK di Mandeh, Emirda membeberkan bahwa soal pembebasan lahan akan dibebankan kepada pihak ketiga atau investor yang akan berinvestasi.
Minta Bantu Menteri Cari Investor
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Pessel Hadi Susilo mengatakan, pada 2019 u terdapat 17 item syarat administrasi untuk mengusulkan Bukik Ameh sebagai KEK. Namun pada 2021 ini, terdapat sedikit perubahan yang dinilai lebih sederhana.
"Dahulu memang ada 17 item, tetapi sekarang dengan adanya turunan Undang-Undang Cipta Kerja ada sedikit perubahan dan saya rasa lebih simpel tampaknya," jelas Hadi saat dihubungi Padangkita.com, Rabu (21/4/2021) sore.
Dia menyebutkan, kendala selama ini kenapa KEK belum sempat terealisasi dikarenakan belum adanya investor yang berminat untuk melakukan investasi. Sehingga, dengan kunjungan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno ke Pessel nanti bisa mendorong untuk percepatan pencarian investor KEK.
Baca juga: Pesisir Selatan Siapkan 400 ha untuk Lokasi Pembangunan KEK Mandeh
"Kalau lahan untuk KEK di Bukik Ameh kurang lebih 420 hektare. Pembebasannya nanti dibebankan kepada pihak ketiga," tuturnya. [nik/pkt]