Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Berkomitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Berkomitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel menerima tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tahun Anggaran 2023 dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (20/8/2024) di Jakarta. [Foto: Farhan/Andri/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tahun Anggaran 2023, dalam rapat Paripurna DPR RI, Selasa (20/8/2024).

Sri Mulyani memaparkan beberapa capaian dalam APBN tahun 2023.

“Pada tahun 2023 Laporan Keuangan Pemerintah (LKPP) mencatatkan beberapa capaian khusus sebagai dampak dari kinerja positif perekonomian, antara lain Keseimbangan primer yang positif pertama kali sejak 2012, Surplus Laporan Operasional pertama kali sejak penerapan basis akrual pada tahun 2015, Kenaikan ekuitas tanpa revaluasi pertama kali sejak tahun 2015,” ungkap Sri Mulyani.

Pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel, Sri Mulyani memberikan 49 poin pembahasan yang sebagian besar merupakan rincian tanggapan atas pandangan yang diberikan fraksi-fraksi atas LKPP 2023 pada 9 Juli 2024.

“Menanggapi pandangan dari seluruh fraksi agar Pemerintah menindaklanjuti temuan pemeriksaan dan rekomendasi BPK serta perbaikan kualitas penyajian laporan keuangan bagi K/L yang tidak memperoleh opini WTP, dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah telah menindaklanjuti dan berkomitmen untuk menyelesaikan semua rekomendasi BPK,” ujar Sri Mulyani membacakan salah satu poin yang menjadi perhatian semua Fraksi yang ada.

Lebih lanjut Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah telah menyusun dan menyampaikan tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK dengan rencana aksi yang rinci dan terukur dalam jangka waktu 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima.

Ia menyampaikan pemerintah juga melakukan monitoring atas penyelesaian tindak lanjut tersebut dan melaporkan progres penyelesaiannya secara berkala kepada BPK serta menjadikan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai salah satu pengukuran kinerja Pemerintah.

Adapun perwakilan masing-masing fraksi yang menyampaikan pandangan fraksi atas LKPP tahun 2023 pada Rapat Paripurna yang digelar 9 Juli 2024 lalu yakni, Marinus Gea (F-PDI Perjuangan), Dave Akbarshah Fikarno Laksono (F-Partai Golkar), dan Rahmat Muhajirin (F-Partai Gerindra).

Baca juga: RAPBN 2025 Sebesar Rp3.613 Triliun harus Diprioritaskan untuk Program Pro-Rakyat

Kemudian, Fauzi H. Amro (F-Partai Nasdem), Muhammad Kadafi (F-PKB), Bramantyo Suwondo (F-Partai Demokrat), Diah Nurwitasari (F-PKS), Boyman Harun (F-PAN), dan Iip Miftahul Choiri (F-PPP).

[*/rjl]

Baca Juga

DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi
Disorot DPR: Banyak RS Daerah Punya SDM Dokter Bagus, Sayang Alat-alat tak Lengkap
Disorot DPR: Banyak RS Daerah Punya SDM Dokter Bagus, Sayang Alat-alat tak Lengkap
Kemendikbudristek cuma Kelola Anggaran 15%, Perlu Reformulasi 'Mandatory Spending' 20%
Kemendikbudristek cuma Kelola Anggaran 15%, Perlu Reformulasi 'Mandatory Spending' 20%
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang