Mengkhawatirkan! Sepasang Mahasiswa di Dharmasraya Jadi Pengedar Sabu-sabu

Mengkhawatirkan! Sepasang Mahasiswa di Dharmasraya Jadi Pengedar Sabu-sabu

Ilsutrasi penangkapan pelaku kriminal. [Foto: Dok. Pixabay]

Pulau Punjung, Padangkita.com – Kasus narkoba di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar) makin mengkhawatirkan. Terbaru, Satuan Resnarkoba Polres Dharmasraya menangkap sepasang mahasiswa yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu.

Keduanya adalah mahasiswa berinisial RK, 23 tahun, dan mahasiswi berinisial RJ, 23 tahun. Keduanya diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Jorong Lambau, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

“Mereka ditangkap pada hari Jumat (16/6/2023) sekira pukul 22.00 WIB,” kata Kasat Resnarkoba Iptu Rusmardi dalam keterangan tertulis yang dikutip Padangkita.com, Sabtu (17/6/2023).

Menurut polisi, RK merupakan warga Jorong Sungai Kambut, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Sedangkan RJ, warga Jorong Pulau Punjung, Nagari Empat Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. 

Sepasang mahasiswa ini ditangkap oleh tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Rusmardi. Sementara itu, saat penggeledahan dan penyitaan barang bukti disaksikan oleh tokoh masyarakat. 

Dari kedua pelaku, tim Satresnarkoba menyita barang bukti berupa satu buah plastik bening yang berisi butiran kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu, dan handphone. 

Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rusmardi menjelaskan, penangkapan sepasang mahasiswa ini berawal dari informasi masyarakat. Menurut warga, kedua pelaku sering melakukan penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut. 

Baca juga: Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Narkoba Beserta 10 Paket Sabu Siap Edar

Kini, kedua pelaku dan barang bukti jenis sabu-sabu telah diamankan ke Mapolres Dharmasraya guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika. [*/pkt]

Baca Juga

Perkuat Layanan Medis Warga, BRI Dharmasraya Hibahkan Satu Unit Ambulans untuk Polres Dharmasraya
Perkuat Layanan Medis Warga, BRI Dharmasraya Hibahkan Satu Unit Ambulans untuk Polres Dharmasraya
Tingkatkan Kualitas Konstruksi, Semen Padang Bekali Tukang di Dharmasraya Teknik Plester hingga Acian
Tingkatkan Kualitas Konstruksi, Semen Padang Bekali Tukang di Dharmasraya Teknik Plester hingga Acian
Resmikan Tower Telkomsel di Dharmasraya, Andre Rosiade Terima Aspirasi soal Pembangunan Jalan
Resmikan Tower Telkomsel di Dharmasraya, Andre Rosiade Terima Aspirasi soal Pembangunan Jalan
Sumbar Dapat Dua Kuota Prioritas Program Peningkatan Kualitas Permukiman dan Sanitasi
Sumbar Dapat Dua Kuota Prioritas Program Peningkatan Kualitas Permukiman dan Sanitasi
PT Semen Padang Dukung TMMD, Salurkan 500 Sak Semen untuk Solok Selatan dan Dharmasraya
PT Semen Padang Dukung TMMD, Salurkan 500 Sak Semen untuk Solok Selatan dan Dharmasraya
Polres Dharmasraya Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran 2025
Polres Dharmasraya Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran 2025