Mengkhawatirkan! Sepasang Mahasiswa di Dharmasraya Jadi Pengedar Sabu-sabu

Mengkhawatirkan! Sepasang Mahasiswa di Dharmasraya Jadi Pengedar Sabu-sabu

Ilsutrasi penangkapan pelaku kriminal. [Foto: Dok. Pixabay]

Pulau Punjung, Padangkita.com – Kasus narkoba di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar) makin mengkhawatirkan. Terbaru, Satuan Resnarkoba Polres Dharmasraya menangkap sepasang mahasiswa yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu.

Keduanya adalah mahasiswa berinisial RK, 23 tahun, dan mahasiswi berinisial RJ, 23 tahun. Keduanya diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Jorong Lambau, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

“Mereka ditangkap pada hari Jumat (16/6/2023) sekira pukul 22.00 WIB,” kata Kasat Resnarkoba Iptu Rusmardi dalam keterangan tertulis yang dikutip Padangkita.com, Sabtu (17/6/2023).

Menurut polisi, RK merupakan warga Jorong Sungai Kambut, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Sedangkan RJ, warga Jorong Pulau Punjung, Nagari Empat Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. 

Sepasang mahasiswa ini ditangkap oleh tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Rusmardi. Sementara itu, saat penggeledahan dan penyitaan barang bukti disaksikan oleh tokoh masyarakat. 

Dari kedua pelaku, tim Satresnarkoba menyita barang bukti berupa satu buah plastik bening yang berisi butiran kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu, dan handphone. 

Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rusmardi menjelaskan, penangkapan sepasang mahasiswa ini berawal dari informasi masyarakat. Menurut warga, kedua pelaku sering melakukan penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut. 

Baca juga: Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Narkoba Beserta 10 Paket Sabu Siap Edar

Kini, kedua pelaku dan barang bukti jenis sabu-sabu telah diamankan ke Mapolres Dharmasraya guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika. [*/pkt]

Baca Juga

Polres Dharmasraya Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran 2025
Polres Dharmasraya Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran 2025
Pembangunan BTS, Andre Rosiade Fasilitasi Bupati Dharmasraya Temui Dirut Telkomsel
Pembangunan BTS, Andre Rosiade Fasilitasi Bupati Dharmasraya Temui Dirut Telkomsel
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Menonjol: Curas, Senpi Rakitan, Judi, hingga Narkoba Dibongkar
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Menonjol: Curas, Senpi Rakitan, Judi, hingga Narkoba Dibongkar
Bergerak Cepat, Pemprov Sumbar Antar 2.220 Kg Beras - Logistik untuk 2 Kabupaten Dilanda Banjir
Bergerak Cepat, Pemprov Sumbar Antar 2.220 Kg Beras - Logistik untuk 2 Kabupaten Dilanda Banjir
Polsek Koto Baru Gencarkan Operasi Pekat Singgalang 2025, Sikat Miras Ilegal Demi Kamtibmas Kondusif
Polsek Koto Baru Gencarkan Operasi Pekat Singgalang 2025, Sikat Miras Ilegal Demi Kamtibmas Kondusif
Pemilih Ganda, PSU Digelar di Tanah Datar dan Dharmasraya
Pemilih Ganda, PSU Digelar di Tanah Datar dan Dharmasraya