Perbedaan pendapat merupakan hal-hal wajar disebabkan oleh berbagai faktor. Jangan dijadikan itu sebagai alat pemecah kesatuan bangsa. Menghargai perbedaan pendapat sangatlah penting, selain untuk persatuan juga dapat dijadikan sebagai ukuran dari tingkat kedewasaan mental dalam menyikapi berbagai perbedaan.
PERBEDAAN sikap yang ditunjukan oleh Buya Safi’i Maarif ketika memandang kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok mendapat reaksi beragam. Tidak sedikit orang islam atau pun para ulama menyayangkan ataupun mencela sikap sang buya ketika berpendirian Ahok tidak menista agama. Keteguhan sikap beliau di tengah arus gelombang layaknya haruslah diberi apresiasi.
Hal ini dikarenakan Buya Maarif merupakan tipe manusia yang memiliki kemerdekaan berpikir dan tidak bisa untuk diintervesi oleh siapa pun. Dalam hal ini penulis mengambil contoh Buya Maarif, karena keyakinan penulis akan ketidakberpihakan dari sang buya ketika menyampaikan pandangannya terhadap sesuatu. Hal ini tentu akan berbeda konsepnya jika orang berpandangan sesuai dengan bayaran yang diterima.
Sikap sang buya yang merdeka menggunakan pikirannya dan tidak bisa terbawa arus merupakan hal yang harus dijadikan pedoman. Sebagai seorang manusia yang memiliki pikiran dan bebas bersikap tanpa harus mengikuti pendapat mayoritas. Disinilah letak kita sebagai manusia dengan pikirannya. Jangan hanya jadi manusia dengan pemikiran terbelenggu dengan pemikiran orang lain.
Karena memang pada dasarnya setiap manusia itu memiliki pandangan yang berbeda-beda. Dalam konteks Buya Maarif yang tetap teguh dengan pendapatnya meskipun mendapat banyak celaan dan perlawanan. menunjukkan beliau dapat menjadi contoh sebagai manusia merdeka dalam pikirannya. Hanya saja di negeri ini perbedaan-perbedaan seperti ini masih dianggap awam.
Dalam konteks hal-hal seperti ini, penulis masih mempertanyakan kedewasaan dari sebagian rakyat Indonesia. Hal ini dikarenakan ketidakbiasaan dalam perbedaan pandangan. Apabila seseorang sudah tidak sepandangan, maka sudah dapat dikatakan bahwa mereka adalah musuh dari pihak lain. Padahal dalam beberapa hal, sebagai penggunaan hak untuk berpendapat seseorang tidak bisa untuk dibatasi memberikan pendapatnya.
Berangkat dari itulah penulis ingin sedikit membahas mengenai cara pandang seseorang dalam konteks keilmuan yaitu dengan memakai kajian paradigma. Dalam kajian ilmu paradigma atau kerangka berpikir yang digagas oleh Guba dan Lincoln. Setiap orang mempunyai cara tersendiri dalam menyikapi persoalan. Hal ini tergantung dari paradigma apa yang dianutnya dalam melihat suatu keadaan.
Dalam bukunya “Handbook Of qualitative Research” terbitan tahun 1994, Guba dan Lincoln membagi paradigma ke dalam empat kelompok besar. Paradigma positivisme yang mementingkan antara sebab akibat tanpa pernah mencoba untuk mencari kesesuaian antara subjek dan objek. Sebagai contoh suatu undang-undang yang telah disahkan haruslah ditaati dan dianggap sebagai hukum paling benar,walaupun itu bertentangan di masyarakat.
Paradigma kedua adalah paradigma postpositivisme. Pada paradigma ini sudah mulai mempertanyakan kesesuaian antara apa yang dilihat oleh subjek dan kesesuaian dengan objek. Jika diibaratkan pemikiran ini lebih menitikberatkan kepada mencari apakah hal yang telah ada ini sudah pas atau sudah layak untuk berlaku di masyarakat. Lebih singkatnya mengkritisi paradigma positivisme yang terbilang kaku.
Selanjutnya ada paradigma critical theory. Paradigma ini mempermasalahkan segala sesuatu yang ada dengan melihat sebab-sebab terjadinya. Para penganut paradigma ini umumnya mempermasalahkan lebih jauh tentang kejadian sesuatu. Sebagai contoh sederhana, sebuah sendok telah diterima sebagai sendok oleh orang lain. Akan tetapi orang paradigma critical bisa saja mempermasalahkan, mengapa namanya harus sendok. Seharusnya sendok tidaklah seperti itu harus ada unsur-unsur lainnya.
Sedangkan untuk paradigma keempat dinamakan paradigma konstrutivisme. Pemikiran yang berdasarkan kondisi batin dan pengalaman seseorang dalam menangkap hal-hal baru dalam kehidupannya. Sebagai contoh seseorang yang awalnya hanya mengetahui fungsi dari kumpulan kayu berbentuk kotak hanya untuk tempat duduk. Tetapi setelah datang ke kota dan diberitahukan oleh orang bahwa kayu berbentuk kotak merupakan meja untuk tempat makan.
Dengan demikian maka berubahlah cara pandang orang tersebut karena pengalaman dan ilmu-ilmu yang didapatnya dalam memandang sesuatu hal. Paradigma konstruktif ini sangatlah fleksibel dan tergantung akan pengalaman dan kondisi batin seseorang dalam melihat dan menyimpulkan sesuatu hal.
Jika dikaitkan dengan pandangan Buya Maarif di atas. Penulis melihat beliau memiliki paradigma konstruktivisme. Mengapa demikian, hal ini dapat dilihat dari sikap Buya Maarif terhadap kasus Ahok dalam hal dugaan penistaan agama. Buya Maarif melihat dan menganggap sesuai keyakinan yang dianutnya bahwa perkataan Ahok bukanlah masuk dalam penistaan agama. Meskipun dalam hal ini MUI telah mengeluarkan fatwa terkait dengan pernyataan Ahok.
Setiap orang memang memiliki paradigmanya masing-masing dan itu tidak bisa untuk dipungkiri. Walaupun tidak semua orang dapat mengetahui paradigma apa yang dianutnya. Akan tetapi setiap orang pasti termasuk dalam salah satu dari empat paradigma diatas. Perlu kiranya ketika seseorang memiliki paradigma berbeda dengan orang lain harus disikapi dengan bijak dan arif.
Naluri manusia untuk memilih paradigmanya sendiri-sendiri dan menentukan jalan pikirannya. Jika nantinya terdapat perbedaan pandangan dalam menyikapi suatu hal. Ada kiranya untuk menghargai perbedaan itu. Jangan langsung terjebak dan terprovokasi untuk menganggap hal itu bertentangan dan menyesatkan secara sepihak.
Memang tidak ada manusia yang sempurna dalam hal pemikiran. Namun, menghargai pemikiran seseorang sangatlah penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kedewasaan dalam meyikapi perbedaan pendapat sangatlah dibutuhkan. Apalagi jika melihat keragaman suku dan budaya bangsa Indonesia. Tidak akan mungkin akan memiliki pemikiran yang sama atau seragam.
Sudah dapat penulis pastikan pemikiran orang jawa berbeda dengan pemikiran orang minang. Ataupun pemikiran orang bugis tidaklah sama dengan pemikiran orang papua. Perbedaan ini seharusnya menjadi nilai tambah untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa demi merawat keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Slogan Bhineka Tunggal ika, bukanlah isapan jempol semata atau untuk gaya-gayaan. Akan tetapi menjadi jimat perekat keutuhan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia tidak akan ada tanpa kehadiran orang bugis atau suku-suku lainnya. Saat ini tugas kita sebagai anak bangsa sudah sangat ringan yaitu hanya untuk merawat dan menjaga keutuhan bangsa.
Perbedaan pendapat merupakan hal-hal wajar disebabkan oleh berbagai faktor. Jangan dijadikan itu sebagai alat pemecah kesatuan bangsa. Menghargai perbedaan pendapat sangatlah penting, selain untuk persatuan juga dapat dijadikan sebagai ukuran dari tingkat kedewasaan mental dalam menyikapi berbagai perbedaan. Pendapat berbeda harusnya dijadikan sebagai sarana untuk menambah khazanah pemikiran. Akan semakin bertambah banyak ilmu jika kita mau untuk mendengarkan pendapat orang lain dan menerima jika itu dianggap baik, bukan untuk memusuhinya dan menjadikan lawan.