Padang, Padangkita.com - Social engineering atau biasa disingkat soceng merupakan salah satu bentuk kejahatan keuangan di era digital yang perlu diwaspadai masyarakat.
Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Bank BNI, Rayendra Minarsa mengatakan, soceng merupakan teknik untuk mendapatkan data dan informasi dengan cara mempengaruhi pikiran korban serta memanipulasi psikologis dan emosional.
Hal tersebut dilakukan baik lewat suara, gambar, atau tulisan yang persuasif dan meyakinkan.
"Ini tidak perlu (menduplikasi) kartu. Kalau dulu ada orang yang menelepon kita, tiba-tiba mengabari ada anggota keluarga yang sakit, ada mama minta pulsa, atau minta transfer lah, dan sebagainya. Saya kira itu bentuk soceng," ujarnya dalam Workshop Literasi Digital Perbankan Peduli Lindungi Data Pribadi, Jumat (19/8/2022).
Dia menuturkan, dalam soceng, para pelaku berusaha menipu korban sehingga yang bersangkutan tanpa sadar bersedia memberikan data dan informasi pribadi untuk selanjutnya disalahgunakan.
Para pelaku biasanya akan mencari mencari informasi terlebih dahulu siapa yang akan dijadikan sebagai target eksploitasi.
"Mereka akan cari dulu kira-kira siapa target yang paling mudah untuk diganggu (didapatkan data pribadinya," ungkap Rayendra.
Setelah informasi soal calon korban didapatkan, para pelaku lalu menjalin relasi dengan yang bersangkutan. Mereka akan berkomunikasi dengan calon korban, baik dengan membangun hubungan pertemanan, pekerjaan, ataupun persaudaraan bahkan membangun hubungan emosional dengan berbagai media komunikasi.
Selanjutnya, para pelaku lalu memanfaatkan faktor psikologis dan emosional target dengan berbagai cara, dapat berupa kabar gembira ataupun ancaman untuk mendapatkan informasi sensitif seperti password ataupun akun pada bank atau sistem perbankan.
Lalu, para pelaku melakukan eksekusi untuk melengkapi siklus soceng tersebut.
Untuk mengantisipasi agar tidak menjadi korban, masyarakat perlu membekali diri dengan literasi keamanan digital.
Nasabah perlu menjaga informasi pribadi yang bersifat rahasia, seperti identitas diri, nomor ponsel, nomor rekening, user ID, password, PIN dan OTP transaksi.
Nasabah juga diminta untuk menghubungi call center bank segera jika kartu hilang, dicuri, atau data kartu diketahui pihak lain.
"Daftarkan email atau SMS notifikasi transaksi, dan lakukan updating data kepada pihak bank apabila terdapat perubahan data. Hal tersebut mekanisme yang dibangun pihak bank adalah untuk melindungi nasabahnya," sebutnya.
Baca Juga: Polda Sumbar Buru Pelaku Skimming yang Kuras Miliaran Rupiah Uang Nasabah Bank Nagari
Dia juga mengingatkan nasabah agar tidak menggunakan WiFi publik saat melakukan transaksi karena tingkat keamanannya kurang, dan sebagainya. [fru]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News