Simpang Empat, Padangkita.com - Bandara Pusako Anak Nagari (PAN) yang terletak di Jorong Laban, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo hingga saat ini masih terbilang layak digunakan untuk operasional penerbangan.
Bandara dengan luas 12 hektar itu juga telah diresmikan langsung oleh Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno pada tanggal 18 September 2014.
Bandara PAN merupakan salah satu aset terbesar yang harus diperhatikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasbar untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bandara, Eva Wardi Putra menyebutkan, bahwa Bandara PAN hingga saat ini masih bisa digunakan untuk penerbangan.
"Apabila bandara ini kembali ada penerbangan, maka secara otomatis akan bisa meningkatkan pariwisata di Pasbar dan wisatawan akan banyak berdatangan," ujarnya kepada Padangkita.com, Senin (9/11/2020).
Dijelaskan Wardi, sarana dan prasarana untuk bandara dengan status perintis itu hingga saat ini masih cukup, terdiri dari gedung terminal dan kantor Kepala Bandara, gudang genset, semi tower pemandu lalu lintas udara, dengan landasan sepanjang 800 meter dan lebar 18 meter.
"Untuk status kepemilikan lahan sudah sertifikat hak milik atas nama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat," ungkapnya.
Menurutnya, Bandara PAN juga murni dikelola Pemkab Pasbar melalui Unit Pelaksana Teknis di bawah Dinas Perhubungan dengan anggaran berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Anggaran untuk operasional UPT sebesar Rp200 juta, itu sudah termasuk gaji pegawai kontrak sebanyak 12 orang. Jumlahnya, 12 orang dikali per bulan Rp850 ribu dikali sebanyak 13 bulan maka total sebesar Rp132,6 juta. Sisanya itulah untuk operasional," terangnya.
Sementara, untuk jumlah personel, jelas Wardi, sebanyak 15 orang, terdiri dari satu orang Kepala UPT, satu Kepala Tata Usaha, satu staf Tata Usaha dan 12 pegawai kontrak sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).
Lalu, untuk penerbangan di bandara perintis, jelas Wandri, juga ada subsidi angkutan perintis dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: BPN Pasaman Barat Tuntaskan 1.000 Sertifikat Tanah Milik Masyarakat
"Untuk penerbangan 2021 telah diusulkan data dukungnya dan juga pemaparan data dukung pada tahun 2020 ini kepada Kementerian Perhubungan melalui Kuasa Pengguna Anggaran," paparnya.
Ia berharap usulan tersebut dapat dikabulkan. [zfk]