Sekarang, kata Iril, tidak menjadi masalah lagi karena tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di nagari turun tangan untuk menyampaikan kepada masyarakat. Masyarakat di sekitar rumah isolasi juga sudah mulai bisa menerima.
Sementara itu, di nagari Rabijonggor, Kecamatan Gunung Tuleh. Seperti yang disampaikan oleh Pj Wali Nagari Rabijonggor, Fahrein, jika selama ini di wilayahnya memang tidak ada penolakan yang terjadi dengan dibentuknya rumah isolasi.
Adanya rumah isolasi itu, jelas Fahrein, sudah disosialisasikan jauh-jauh hari tentang kegunaannya.
"Sebelum kita membuat rumah isolasi, kita sudah mensosialisasikan kepada masyarakat apa itu PPKM. Itu merupakan suatu kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tingkat bawah. Jadi masyarakat paham dan mau menerimanya," ujar Fahrein.Hingga sekarang, jelas Fahrein, rumah isolasi tersebut belum ada yang menempati. Karena pasien kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut langsung dikirim ke Balai Diklat BKPSDM Talu.
Selain itu, jika ada masyarakat yang baru pulang dari rantau dan memiliki gejala, maka dianjurkan untuk melakukan isolasi di rumah isolasi.
"Tapi, sampai sekarang rumah isolasi di Nagari Rabijonggor memang belum pernah ditempati. Namun, kami tetap melakukan imbauan kepada masyarakat tentang PPKM, memasang spanduk untuk menunjukkan itu semua. Karena kami yakin, masih ada yang belum tahu," lanjutnya.
Baca juga: dr Andani Puji Kinerja Pemko Padang Panjang Bangun Rumah Isolasi Berbasis Kaum
Diketahui, anggaran dana desa untuk PPKM di Pasbar mencapai Rp3,9 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pembuatan posko, ruang isolasi, untuk edukasi dan sosialisai, serta razia masker di pasar-pasar. [zfk]