Mendagri Tito Tegur Wali Kota Padang soal Insentif Nakes, Jubir Pemko: Sudah Dibayar hingga Juli

Mendagri Tito Tegur Wali Kota Padang soal Insentif Nakes, Jubir Pemko: Sudah Dibayar hingga Juli

Ilustrasi: Canva.com/Tempura

Padang, Padangkita.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 10 kepala daerah di Indonesia, salah satunya Wali Kota Padang Hendri Septa, karena belum membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes).

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Padang melalui juru bicara Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Amrizal Rengganis mengatakan pihaknya sudah membayarkan insentif nakes hingga Juli 2021.

Dia menuturkan insentif nakes yang sudah dibayarkan hingga bulan itu yaitu Rp20,83 miliar atau dengan realisasi anggaran sekitar 40,88 persen. Pembayaran ini sudah termasuk insentif bagi tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Rasidin, Kota Padang.

“Jadi tidak benar kalau Pemko Padang tidak membayarkan insentif bagi tenaga kesehatan yang berhubungan dengan penanggulangan Covid-19,” kata Amrizal yang juga Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Padang dalam rilis yang diterima, Rabu (1/9/2021).

Ia mengakui realisasi pembayaran insentif nakes di Kota Padang belum mencapai 50 persen sebagaimana dipersyaratkan dalam surat Mendagri.

Penyebabnya yaitu pola perhitungan pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun anggaran 2021 berbeda dengan pola perhitungan tahun anggaran 2020 di mana fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak melakukan perawatan pasien terkonfirmasi positif tidak dibayarkan insentifnya.

Penyebab kedua yaitu jumlah pasien yang dirawat pada beberapa Puskesmas dan RSUD Rasidin Padang pada awal trimester I Tahun Anggaran 2021 masih sedikit sehingga tidak dapat dibayarkan insentifnya.

“Yang ketiga, tidak seluruh tenaga kesehatan mendapatkan insentif penuh dalam satu bulan, tetapi disesuaikan dengan jumlah kasus yang ditangani atau jumlah hari tenaga kesehatan tersebut memberikan pelayanan langsung kepada pasien. Ini sesuai aturan,” jelasnya.

Menurut Amrizal, penyebab belum tercapainya realisasi pembayaran insentif nakes tersebut sudah disampaikan Wali Kota Padang kepada Mendagri.

Amrizal menyebutkan PEmko Padang telah melakukan refocusing anggaran 8% yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penanganan Covid-19 bidang kesehatan sebesar Rp83,58 miliar.

Alokasi dana tersebut salah satunya dipergunakan untuk pembayaran insentif nakes daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp50,9 miliar.

Dia menerangkan jumlah kasus terkonfirmasi positif sampai dengan 31 Agustus 2021 sebanyak 40.948 orang. Melihat hal ini, Pemko Padang memutuskan bakal meningkatkan realisasi pembayaran insentif nakes dengan mengoptimalkan penggunaan sisa anggaran yang ada sebesar Rp30,12 miliar.

"Anggaran ini akan kita gunakan untuk pembayaran insentif nakes bulan Agustus sampai dengan Desember 2021 untuk Dinas Kesehatan Kota Padang dan RSUD Rasidin Padang bulan Mei sampai dengan Desember 2021," sampainya.

“Jadi tidak benar kalau dikatakan Pemko Padang tidak membayarkan insentif nakes. Tetapi hanya soal waktu saja agar kita semua taat administrasi,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Mendagri melalui staf khususnya menegur 10 bupati-wali kota yang masih belum membayarkan insentif tenaga kesehatan, termasuk Wali Kota Padang.

Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga dalam keterangannya lewat pesan elektronik di Jakarta, Selasa (31/9/2021), mengatakan realisasi pos belanja insentif tenaga kerja kesehatan daerah (innakesda) merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito di dalam memonitor realisasi belanja APBD.

"Kebijakan refocusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen dana alokasi umum (DAU) dan DBH (dana bagi hasil) tahun anggaran 2021 ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah," tuturnya.

Artinya, lanjut Kastorius, faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk innakesda. Namun hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya telah dicek kembali ke data Kemenkeu dan Kemenkes, masih terdapat banyak daerah yang belum membayarkan innakesda.

Bahkan, ungkap dia, di beberapa daerah yang termasuk PPKM level 4, di mana penyebaran Covid-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh kepala daerah.

Baca Juga: Ajudan Gubernur Mahyeldi Dikte Kerja Jurnalis, AJI Padang: Preseden Buruk Kebebasan Pers di Sumbar

"Mendagri sangat memberi perhatian kepada nakes karena merekalah salah satu front liner penanganan Covid-19 di daerah," ucapnya. [*/fru]

Baca Juga

Pemko Padang Perkuat Pembinaan Anak Panti Asuhan
Pemko Padang Perkuat Pembinaan Anak Panti Asuhan
Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Dinsos Padang Perkuat Pilar Sosial untuk Entaskan Kemiskinan
Dinsos Padang Perkuat Pilar Sosial untuk Entaskan Kemiskinan
Forikan Kota Padang Ajak Siswa Gemar Makan Ikan
Forikan Kota Padang Ajak Siswa Gemar Makan Ikan
Pemko Padang Tingkatkan Transparansi Pengadaan Barang Jasa
Pemko Padang Tingkatkan Transparansi Pengadaan Barang Jasa