PadangKita - Kementerian Dalam Negeri menyatakan telah menandatangani kontrak pengadaan 7 juta blanko e-KTP.
Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo mengatakan kontrak tersebut ditanda tangani pada minggu ketiga di bulan maret. Dan sebagian telah distribusikan untuk DKI Jakarta yang memasuki Pilkada putaran kedua.
“Akhir Maret sudah kita distribusikan sebagian untuk DKI Jakarta yang memasuki Pilkada putaran kedua. Sisanya April ini akan diselesaikan,” kata Tjahjo seperti dilansir dari Setkab.go.id, Selasa (4/4/2017).
Terkait soal pendistribusian, Tjahjo mengatakan tidak ada prioritas untuk daerah-daerah tertentu.
Menurut Mendagri, pengadaan 7 juta blanko e-KTP itu dimenangkan oleh perusahaan dalam negeri, namun ia tidak merinci perusahaan yang memenangkan proyek tersebut.
Sementara itu, untuk pencetakan blanko, Tjahjo mengatakan hingga saat ini masih dilakukan secara kombinasi di dalam dan di luar negeri.
Mendagri meminta maaf atas permasalahan keterlambatan pencetakan e-KTP tersebut. ia menjelaskan hal tersebut terjadi karena hampir 100 pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diperiksa KPK.
"Kami minta maaf, soalnya dalam 1,5 tahun ini harus bolak-balik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pemeriksaan kasus korupsi e-KTP. Sehingga, secara psikis terganggu, ya, tapi secara optimalisasi bisa tercapai dengan baik," katanya lagi.
Mengenai 4,5 juta penduduk yang belum memiliki e-KTP, Tjahjo mengatakan hal itu akan dikerjakan secara bertahap. Selain itu pihaknya juga harus menyediakan per tahun 3 juta untuk yang KTP lajang ke menikah, dari remaja ke dewasa, yang rusak, yang pindah alamat.
Selain itu, saat ini juga sedang dilakukan tender untuk pemeliharaan server yang sebelumnya dipegang oleh perusahaan Amerika Serikat, dan akan dicarikan perusahaan lain.