Jakarta, Padangkita.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut Indonesia perlu belajar dari keberhasilan Korea Selatan (Korsel) dalam melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Tito menjelaskan, Korea Selatan telah melangsungkan pemilu tingkat legislatif pada puncak pandemi Covid-19 di negara itu, yaitu 15 April 2020 lalu.
Meski demikian, tidak ada laporan penambahan kasus usai Pemilu tersebut dilaksanakan.
“Berlangsung aman tanpa ada ledakan kasus Covid-19. Ini belajar dari Korea Selatan,” kata Tito dalam keterangan tertulisnya.
Bersamaan dengan kunjungan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Kim Chang Beom di Kantor Kemendagri, Senin (8/6/2020), Tito kemudian meminta masukan untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan Desember mendatang.
Menurut Tito, dirinya harus mendapatkan ilmu tentang bagaimana Korsel sukses menggelar Pemilu untuk diterapkan pada Pilkada 2020 ini.
Ia menyebut, salah satu hal yang harus diketahuinya adalah bagaimana prosedur dari pemungutan suara bagi pasien-pasien yang tengah menjalani karantina Covid-19.
Baca juga: Pilkada 2020 Digelar Desember, Tahapannya Kembali Bergulir Mulai Juni
Kemudian, katanya, bagaimana membendung minat masyarakat untuk tetap ingin memberikan hak suaranya meski di tengah pandemi Covid-19.
Dalam kesempatan itu, Kim Chang Boem pun membocorkan sejumlah poin keberhasilan negaranya dalam menggelar pemilu di tengah pandemi.
Bahkan, menurut Tito, Kim Chang Boem juga bersedia memfasilitasi KPU dan Bawaslu untuk berkomunikasi langsung dengan KPU Korsel.
“Beliau (Kim Chang Beom) membuka bila kemudian Bawaslu dan KPU, ingin mendapatkan pengalaman dari KPU Korsel, beliau siap untuk memfasilitasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil diskusinya bersama Kim Chang Boem, Tito menjelaskan, kunci keberhasilan Korsel dalam pelaksanaan pemilu legislatif tersebut adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Menurutnya, Pemerintah Korsel telah mengatur secara rinci penerapan protokol kesehatan selama pemilu dilaksanakan.
Pemerintah Korsel membedakan penerapan protokol kesehatan bagi pasien positif Covid-19, orang yang sedang menjalani karantina, dan masyarakat yang sehat.
Pemilih yang berstatus pasien positif Covid-19 diwajibkan mengenakan alat pelindung diri lengkap dengan baju hazmat.
Sementara pemilih lainnya hanya diwajibkan mengenakan masker, sarung tangan, serta pelindung wajah. [*/try]