Menag Minta Rumah Ibadah di Zona Merah dan Oranye Ditutup Sementara

Menag Minta Rumah Ibadah di Zona Merah dan Oranye Ditutup Sementara

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta umat beragama untuk sementara menjalankan aktivitasnya di rumah, termasuk dalam menjalankan ibadah. Permintaan ini sebagai respons atas terus melonjaknya kasus Corona (Covid-19) di Indonesia.

“Angka kasus harian positif Covid-19 masih terus meningkat. Untuk sementara, mari kurangi mobilitas, bersabar tetap di rumah. Untuk sementara kita laksanakan ibadah di rumah,” pinta Menag di Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Yaqut mengatakan, rumah ibadah pada zona PPKM Darurat, serta zona merah dan oranye di luar PPKM Darurat agar ditutup sementara. Kegiatan peribadatan di rumah ibadah yang berada di zona PPKM Darurat, serta zona merah dan oranye di luar PPKM Darurat yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga sementara ditiadakan.

"Untuk umat Islam, selama pemberlakuan PPKM Darurat, pengurus masjid atau musala yang berada di zona PPKM Darurat, serta zona merah dan oranye di luar PPKM, tetap dapat mengumandangkan azan sebagai penanda waktu masuk salat. Hal yang sama bisa dilakukan pengurus rumah ibadah lainnya," ujar Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.

"Hanya, aktivitas peribadatan masyarakat di zona PPKM Darurat, serta zona merah dan oranye di luar PPKM Darurat tetap dijalankan di rumah masing-masing," lanjutnya.

"Mari bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah. Membatasi mobilitas keluar rumah menjadi bagian ikhtiar bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tegasnya lagi.

Pemerintah sejak 3 sampai 20 Juli 2021 menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menag mengajak masyarakat memanfaatkan momentum PPKM Darurat ini untuk memperkuat religiusitas dengan beribadah bersama keluarga inti di rumah.

“Mari jadikan rumah-rumah kita sebagai surga, tempat yang nyaman untuk berbagi rasa sekaligus menjadi media pendidikan jiwa yang efektif untuk generasi yang berkualitas dan berkarakter,” ujarnya.

“Mari, dari rumah masing-masing, kita berdoa dan memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan sepenuh hati, semoga pandemi ini segera berakhir dan kehidupan kembali berjalan normal. Aaminn,” harapnya.

Sementara itu, Sumatra Barat (Sumbar) sendiri saat ini masuk zona merah sejalan dengan melonjaknya kasus Corona. Empat kota  di Sumbar, bahkan telah ditetapkan sebagai daerah yang harus menerapkan PPKM skala mikro. Kota tersebut adalah Padang, Padang Panjang, Solok dan Bukittinggi.

Baca juga: Gubernur Sumbar Izinkan Kegiatan Keagamaan di Tempat Ibadah Selama PPKM Asal Taat Prokes

Namun, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan rumah ibadah, khususnya masjid dan musala tetap boleh dibuka atau melaksanakan ibadah berjemaah. Syaratnya, kata Mahyeldi, harus dengan protokol kesehatan yang ketata. (*/pkt)

Baca Juga

Kematian Harian Covid-19 di Sumbar Catat Rekor, Bertambah 10 Orang Paling Banyak Bukittinggi
Kematian Harian Covid-19 di Sumbar Catat Rekor, Bertambah 10 Orang Paling Banyak Bukittinggi
Update Covid-19 Sumbar: Kasus Baru Bertambah 717 Orang dan Meninggal Dunia 4 Orang
Update Covid-19 Sumbar: Kasus Baru Bertambah 717 Orang dan Meninggal Dunia 4 Orang
Update Covid-19 Sumbar: Bertambah 567 Orang, Meninggal 3 Orang, Kasus Aktif 4.586 Orang
Update Covid-19 Sumbar: Bertambah 567 Orang, Meninggal 3 Orang, Kasus Aktif 4.586 Orang
Pasien Omicron Meninggal Dunia di Sumbar Bertambah 4 Orang, Kasus Aktif Jadi 4.049 Orang
Pasien Omicron Meninggal Dunia di Sumbar Bertambah 4 Orang, Kasus Aktif Jadi 4.049 Orang
Makin Ganas, Kasus Omicron di Sumbar Kembali Catat Rekor, Bertambah 654 Orang
Makin Ganas, Kasus Omicron di Sumbar Kembali Catat Rekor, Bertambah 654 Orang
Pasien Omicron Meninggal Dunia di Sumbar Bertambah Lagi 2 Orang, Total Jadi 6 Orang
Pasien Omicron Meninggal Dunia di Sumbar Bertambah Lagi 2 Orang, Total Jadi 6 Orang