Jakarta, Padangkita.com - Jalan bebas hambatan atau tol bisa menjadi pilihan kamu untuk mudik Lebaran tahun ini. Meski membuat kamu lebih cepat sampai tujuan, tentu ada harga yang mesti dibayar, yakni tarif. Perlu diketahui harganya dibedakan menjadi lima golongan dan tak sama antar ruasnya.
Untuk Golongan I dikhususkan untuk sedan, mobil jip, pick up atau truk kecil, dan bus. Golongan II hingga V ditujukan untuk truk sesuai dengan jumlah gandarnya. Truk besar dengan dua gandar menempati Golongan II, tiga gandar di Golongan III, empat gandar di Golongan IV, dan lima gandar di Golongan V.
Khusus bagi pengendara yang mau lewat tol di Pulau Jawa bisa melewati Tol Trans Jawa. Membentang dari Merak, Cilegon, Banten hingga Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, tol ini memiliki panjang sekitar 1.160 km. Dikarenakan adanya perluasan dan perpanjangan tol, beberapa ruas di jalan tol Trans Jawa mengalami penyesuaian tarif sejak 17 Januari 2021. Karenanya, pengguna tol dihimbau melebihkan isi uang elektroniknya.
Dilansir dari Auto2000, adapun daftar tarif tol Trans Jawa 2022 untuk tiap koridor adalah sebagai berikut.
1. Koridor Jakarta-Cirebon-Semarang
Ruas Palimanan-Kanci (Cirebon, Jawa Barat) merupakan bagian dari koridor Jakarta-Cirebon-Semarang yang mengalami perubahan. Tarif tol untuk ruas ini mengalami kenaikan dan penurunan mulai dari Rp500 hingga Rp3 ribu berdasarkan golongan kendaraan yang kamu bawa. Simak penjelasannya di bawah ini.
Golongan I: Rp12.500
Golongan II: Rp18 ribu
Golongan III: Rp18 ribu
Golongan IV: Rp30 ribu
Golongan V: Rp30 ribu
2. Koridor Semarang-Surakarta-Surabaya
Koridor yang mengalami penyesuaian tarif tol berikutnya adalah koridor Semarang-Surakarta-Surabaya, khususnya untuk ruas Semarang ABC yang merupakan tol dalam kota Semarang. Berikut nominal tarif yang harus dibayarkan jika melewati ruas tol ini.
Golongan I: Rp5.500
Golongan II: Rp8 ribu
Golongan III: Rp8 ribu
Golongan IV: Rp10.500
Golongan V: Rp10.500
3. Koridor Surabaya-Gempol-Banyuwangi
Selain koridor Semarang-Surakarta-Surabaya, koridor Surabaya-Gempol-Banyuwangi juga mengalami penyesuaian tarif tol. Tiga ruas jalan tol yang mengalami penyesuaian, yaitu ruas Dupak-Waru (sistem terbuka), Waru-Porong (sistem tertutup), dan Kejapanan-Gempol (sistem terbuka). Adapun daftar tarif di tiga ruas ini adalah sebagai berikut.
Ruas Dupak-Waru (sistem terbuka)
Golongan I : Rp5 ribu
Golongan II : Rp8 ribu
Golongan III : Rp8 ribu
Golongan IV : Rp10.500
Golongan V : Rp10.500
Ruas Waru-Porong (sistem tertutup)
Golongan I: Rp9 ribu
Golongan II: Rp14 ribu
Golongan III: Rp14 ribu
Golongan IV: Rp18.500
Golongan V: Rp18.500
Ruas Kejapanan-Gempol (sistem terbuka)
Golongan I: Rp3 ribu
Golongan II: Rp5 ribu
Golongan III: Rp5 ribu
Golongan IV: Rp 6.500
Golongan V : Rp 6.500
4. Ruas tol Cikampek
Penyesuaian tarif tol Trans Jawa yang berikutnya ditujukan untuk integrasi jalan tol Cikampek dengan jalan tol Layang Cikampek (Japek II Elevated). Berikut rinciannya.
Wilayah I: Simpang Susun Jakarta-Pondok Gede Barat/Timur
Golongan I: Rp4 ribu
Golongan II: Rp6 ribu
Golongan III: Rp6 ribu
Golongan IV: Rp8 ribu
Golongan V: Rp8 ribu
Wilayah II: Simpang Susun Jakarta-Cikarang Barat
Golongan I: Rp7 ribu
Golongan II: Rp10.500
Golongan III: Rp10.500
Golongan IV: Rp14 ribu
Golongan V: Rp14 ribu
Wilayah III: Simpang Susun Jakarta-Karawang Barat/Timur
Golongan I: Rp12 ribu
Golongan II: Rp18 ribu
Golongan III: Rp18 ribu
Golongan IV: Rp24 ribu
Golongan V: Rp24 ribu
Baca Juga: Pakai Skema KPBU, Pembangunan Jalan Tol Terintegrasi dengan Tanggul Laut Ini Dikebut
Wilayah IV: Simpang Susun Jakarta-Cikampek
Golongan I: Rp20 ribu
Golongan II: Rp30 ribu
Golongan III: Rp30 ribu
Golongan IV: Rp40 ribu
Golongan V: Rp40 ribu
[*/isr]