Mau Masuk Kota Padang? Penuhi Syarat Ini Jika Tak Mau Disuruh Putar Balik

Mau Masuk Kota Padang? Penuhi Syarat Ini Jika Tak Mau Disuruh Putar Balik

Ilustrasi PPKM Darurat. [Foto: Ist. ]

Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 20 Juli hingga 25 Juli mendatang. Dengan demikian, penyekatan di empat pintu masuk Kota Padang kembali dilakukan.

Sebagaiman diberitkan Padangkita.com, keputusan perpanjangan PPKM Darurat ini ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang No. 400.650/BPBD-Pdg/VII/2021.

Wali Kota Padang Hendri Septa yang mendatangani SE ini, menyatakan perpanjangan PPKM Darurat ini  berdasarkan arahan Presiden yang ditindaklanjuti dengn rapat forum komunikasi pimpinan daetah (Forkopimda) Kota Padang.

Dalam SE Wali Kota Padang itu diatur syarat bagi yang ingin masuk Kota Padang yakni, harus menunjukkan kartu vaksin (minimal) 1 kali vaksin pertama atau menunjukkan (hasil tes) PCR H-2 untuk yang datang dari luar Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dan rapid antigen H-1 untuk yang dalam Provinsi Sumbar.

Aturan ini hanya dikecualikan untuk awak kendaraan logistik, transportasi barang pokok dan emergency, seperti mau berobat dan membawa orang yang meninggal dunia.

Sekadar diketahui, selama PPKM Darurat 12 Juli-20 Juli, Pemko Padang melalui petugas Posko pengetatan, sebanyak 1.154 orang yang tidak diizinkan masuk Kota Padang karena tidak bisa menunjukkan syarat yang ditetapkan.

Baca juga: Pemko Padang Putuskan Memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli, Ini Rincian Aturan Terbarunya

Selain itu, petugas Posko juga memaksa putar balik sebanyak 1.612 kendaraan, karena sopir tdak bisa menunjukkan sertifikat vaksi atau surat tes antigen/PCR. (*/pkt)

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.

Baca Juga

Pejabat Pemko Padang Sambut 65 Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
Pejabat Pemko Padang Sambut 65 Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
Pemko Padang Terapkan Moratorium Pindah Masuk PNS Selama 4 Bulan
Pemko Padang Terapkan Moratorium Pindah Masuk PNS Selama 4 Bulan
Angka Kemiskinan Terendah Ketiga di Sumbar, Begini Langkah Pemko Padang
Angka Kemiskinan Terendah Ketiga di Sumbar, Begini Langkah Pemko Padang
Program Satu Nagari Satu Tenaga Sanitasi Lingkungan Berbuah Penghargaan
Program Satu Nagari Satu Tenaga Sanitasi Lingkungan Berbuah Penghargaan
Groundbreaking Pasar Raya Padang Fase VII, Andre Rosiade: Perjuangan Bersama!
Groundbreaking Pasar Raya Padang Fase VII, Andre Rosiade: Perjuangan Bersama!
Pemko Padang Buka Seleksi PPPK 2023 dengan 3.014 Formasi, Ini Syarat dan Jadwalnya
Pemko Padang Buka Seleksi PPPK 2023 dengan 3.014 Formasi, Ini Syarat dan Jadwalnya