Mau Liburan ke Mana? Cek Dulu Daftar Resmi Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Mau Liburan ke Mana? Cek Dulu Daftar Resmi Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Ilustrasi libur nasional dan cuti bersama. [Foto: Dok. Pixabay]

Jakarta, Padangkita.com - Bagi masyarakat yang sibuk dengan hari-hari kerja, dan ingin berwisata tahun depan, kini sudah bisa menjadwalkan dan mengatur agenda. Ini menyusul telah resmi ditetapkannya hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 oleh pemerintah.

Adapun jumlah libur nasional 2026 sebanyak 17 hari, dan cuti bersama 2026 sebanyak delapan hari pada 2026., sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.

Keputusan dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang penetapan kebijakan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, pada Jumat (19/9/2025). RTM dipimpin Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Menko PMK) Pratikno.

Sementara itu, kebijakan cuti bersama diputuskan melalui keputusan tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.

“Cuti bersama inilah yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian, di mana sudah disepakati dan sudah kita putuskan bahwa untuk tahun 2026 cuti bersama akan menjadi sebanyak 8 hari,” kata Pratikno.

Berikut daftar hari libur nasional tahun 2026 yang telah ditetapkan pemerintah:

1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
3 April: Wafat Yesus Kristus
5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei: Hari Buruh Internasional
14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H
31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
16 Juni: 1 Muharam 1448 H (Tahun Baru Islam)
17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan
25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Kemudian, ini daftar cuti bersama tahun 2026t:

6 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
20, 23, dan 24 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei: Idul Adha 1447 H
24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.

Baca juga: Pasca-libur Lebaran 6 Ribu Pemudik Tinggalkan Sumbar lewat Bandara Minangkabau

Sehubungan dengan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini, berbagai kegiatan di daerah pun agar menyesuaikan. Termasuk di antaranya, terkait dengan event-event daerah dan masyarakat.

Bagi Sumatera Barat (Sumbar) yang sudah menjadi daerah destinasi wisata, libur nasional dan cuti bersama ini tentu dapat menjadi pertimbangan untuk melakukan persiapan mendatangkan wisatawan. [*/pkt]

Baca Juga

Bukan ke Sumbar, Masyarakat lebih Banyak Berlibur ke Melaka Via Tol Pekanbaru–Dumai
Bukan ke Sumbar, Masyarakat lebih Banyak Berlibur ke Melaka Via Tol Pekanbaru–Dumai
Painan, Padangkita.com - Di tengah Pandemi Covid-19, Bumnag Bersama Koto XI Tarusan mampu meraih omset Rp50 juta per bulan dari Pulau Setan.
Penyedia Jasa Transportasi dan Pengelola Objek Wisata Diminta Taati Standar Keselamatan
Pelayanan Kesehatan di Semua Puskesmas Kota Padang Tetap Berjalan Selama Cuti Bersama
Pelayanan Kesehatan di Semua Puskesmas Kota Padang Tetap Berjalan Selama Cuti Bersama
Mahyeldi Dorong Fordeswita Jangkau Masyarakat hingga ke Nagari-nagari
Mahyeldi Dorong Fordeswita Jangkau Masyarakat hingga ke Nagari-nagari
Buat Rencana untuk Tahun Depan? Ini Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Buat Rencana untuk Tahun Depan? Ini Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Material Longsor Beres Dibersihkan, Objek Wisata Gunung Padang kembali Dibuka
Material Longsor Beres Dibersihkan, Objek Wisata Gunung Padang kembali Dibuka