Masyarakat Silabu Mentawai Curiga Koperasi Minyak Atsiri Hanya Ingin Mengambil Kayu

Masyarakat Silabu Mentawai Curiga Koperasi Minyak Atsiri Hanya Ingin Mengambil Kayu

Koalisi 'Penyelamat Hutan Mentawai' bersama perwakilan masyarakat Silabu, Pagai Utara, Mentawai mengadu ke Komnas HAM Sumbar. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com - Koalisi ‘Penyelamat Hutan Mentawai’ bersama dua orang perwakilan masyarakat Silabu, Kecatamatan Pagai Utara, Kebupaten Kepulauan Mentawai mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sumatra Barat (Sumbar).

Sebelumnya para aktivis dan masyarakat juga menggelar aksi damai di Dinas Kehutanan Sumbar.

Di depan Kepala Perwakilan Komnas HAM Sumbar, Sultanul Arifin, dua orang masyarakat tersebut mengungkapkan, pemberian izin kepada Koperasi Minyak Atsiri Mentawai melanggar hak atas tanah 150 masyarakat.

Sebanyak 150 warga Desa Silabu yang lahanya masuk Dalam Areal Koperasi Minyak Atsiri tersebut menyatakan menolak lahannya diambil kayunya dan dikelola menjadi kebun milik Koperasi.

“Oleh sebab itu, kami dari perwakilan masyarakat Silabu meminta pertolongan Komnas HAM Sumatra Barat,” kata mereka melalui keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Jumat (7/12/2022).

Sementara itu, anggota koalisi yang juga Ketua Forum Mahasiswa Mentawai, Heronimus menyampaikan, bagi orang Mentawai, hutan dan alam bukan hanya sekadar kayu. Orang Mentawai, kata dia, memaknai hutan adalah sumber penghidupan dan keberlanjutan hidup masyarakat Mentawai.

Dari hutan mereka bisa membiayai semua kebutuhan hidup keluarga, baik untuk sehari-hari maupun untuk kebutuhan pendidikan serta tabungan masa depan.

Lebih jauh, dia menjelaskan, bagi ‘sikerei’ dan masyarakat adat, hutan adalah sebagai sumber ilmu pengetahuan dan kebudayaan masyarakat Mentawai. Seperti ilmu pengobatan melalui seni tradisi.

Kemudian pohon-pohon yang besar difungsikan juga sebagai ‘kirakat’ atau batu nisan yang wajib dilindungi oleh negara, karena termasuk pemenuhan hak atas budaya masyarakat adat Mentawai.

“Akibat tidak arif mengelola hutan Mentawai, sering terjadi bencana alam seperti banjir, longsor atau banjir bandang yang tentunya menyulitkan kehidupan kami ke depannya,” kata Heronimus.

Warik, perwakilan Koalisi ‘Penyelamat Hutan Mentawai’ meminta Komnas HAM mendesak penyelesaian kasus ini.

“Jangan sampai terlambat, karena kayu tetap ditebang dan kami curiga Koperasi hanya ingin mengambil kayu, padahal kayu-kayu ditanam dan dijaga oleh masyarakat. Lokasi 1.500 hektare yang diberikan pada Koperasi ini merupakan hutan cadangan dari masyarakat Silabu,” ungkap dia.

Perwakilan koalisi lainnya, Diki Rafiqi menambahkan permasalahan muncul karena masyarakat tidak dilibatkan, sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan. Sehingga penguasaan hutan tersebut, kata dia, melanggar prinsip ‘Free Prior Informed Consent’ atau persetujuan suka rela tanpa paksaan yang terinformasikan.

“Izin PKKNK (Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non-Kehutanan) dalam masalah ini tidak mempertimbangkan prinsip hukum lingkungan, di antaranya prinsip keadilan antargenerasi, prinsip keterpaduan antara perlindungan lingkungan hidup dan pembangunan, serta prinsip demokrasi dan peran serta masyarakat,” jelasnya.

Dari fakta lapangan, lanjut Diki, masyarakat di Desa Silabu, Kecamatan Pagai Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai menolak lahirnya SK PKKNK yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kehutanan.

Baca juga: Masih Tertinggal, Anggota DPRD Minta Pemprov Sumbar Lebih Perhatikan Pembangunan di Mentawai

Akibatnya, kata dia, konflik di lapangan muncul karena penolakan masyarakat atas pemanfaatan hutan untuk areal perkebunan tanaman minyak atsiri. [*/pkt]

Baca Juga

Gubernur Sumbar akan ke Australia Bahas Kerja Sama Wisata Mentawai dan Ekspor Rendang
Gubernur Sumbar akan ke Australia Bahas Kerja Sama Wisata Mentawai dan Ekspor Rendang
Audy Ungkap 3 Keunggulan Wisata Mentawai saat Pimpin Aksi Bersih di Pantai Jati
Audy Ungkap 3 Keunggulan Wisata Mentawai saat Pimpin Aksi Bersih di Pantai Jati
Audy Ingatkan Pentingnya Pembangunan SDM di Peringatan Hari Jadi Kepulauan Mentawai
Audy Ingatkan Pentingnya Pembangunan SDM di Peringatan Hari Jadi Kepulauan Mentawai
Profil 4 Peluang Investasi Skala Besar bidang Wisata di Sumbar
Profil 4 Peluang Investasi Skala Besar bidang Wisata di Sumbar
Kisah 3 Mahasiswa UNP Riset Mitigasi Tsunami Memanfaatkan Kearifan Lokal Mentawai
Kisah 3 Mahasiswa UNP Riset Mitigasi Tsunami Memanfaatkan Kearifan Lokal Mentawai
Gubernur Mahyeldi Serahkan Hibah Rp1,7 Miliar untuk Panti Asuhan di Mentawai
Gubernur Mahyeldi Serahkan Hibah Rp1,7 Miliar untuk Panti Asuhan di Mentawai