Batusangkar, Padangkita.com – Kampuang Minang Nagari Sumpu, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, masuk 50 besar dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021.
Oleh sebab itu, Bupati Tanah Datar, Eka Putra memerintahkan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Tanah Datar dan Camat Batipuh Selatan membantu mempersiapkan Nagari Sumpu.
Sebab, sejauh ini Nagari Sumpu telah menjadi kebanggaan bagi Tanah Datar, setelah berhasil bersaing masuk dalam 50 besar dari total 1.800 desa wisata yang mendaftar.
"Dari Sumbar hanya ada empat yang lolos 50 besar, salah satunya dari Tanah Datar," kata Eka Putra di laman Tanah Datar Selasa (24/8/2021).
Selain Nagari Sumpu dengan Desa Wisata Kampuang Minang, tiga nagari lainnya adalah Desa Wisata Saribu Gonjong Limapuluh Kota, Desa Wisata Sungai Batang Agam, dan Desa Wisata Apara Kota Pariaman.
Menurut Eka Nagari Sumpu fokus menonjolkan kebudayaan dan kearifan lokal. Banyak, kata dia, yang bisa ditonjolkan di Kampung Wisata Nagari Sumpu, di antaranya atraksi tari, silek dan makan bajamba di homestay rumah gadang. Kemudian, juga ada paket wisata belajar memasak randang, manjalo ikan, dan memetik sawo.
"Saya pikir, satu-satunya desa wisata yang menyediakan homestay di rumah gadang hanya Nagari Sumpu, ini adalah keunggulan kita. Ditambah lagi kuliner unik, seperti pangek sumpu," ujarnya.
Eka optimistis Nagari Sumpu bisa bersaing di ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia yang digagas Kemenparekraf ini.
"Saya optimistis kita bisa bersaing. Jauh sebelum program desa wisata jadi program andalan, Nagari Sumpu sudah memulai dan terus mengembangkan diri," kata Eka.
Kepala Dinas Parpora Tanah Datar, Abdul Hakim mengatakan, seluruh elemen akan turun dan membantu persiapan. Mulai dari dinas, camat, pemerintah nagari, pokdarwis, pemuda, bundo kanduang dan niniak mamak.
Baca juga: Tiba di Tanah Datar, Lord Adi Disambut Bupati
"Semoga kerja keras penggerak wisata di Nagari Sumpu selama ini berbuah prestasi dan memotivasi nagari lain untuk terus mengembangkan desa wisata," ujarnya. (*/pkt)