Lubuk Basung, Padangkita.com - Masjid Ummil Qura Bancah merupakan masjid tertua di Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar).
Masjid yang berada di tepian Danau Maninjau ini dibangun dibangun pada tahun 1907, dan kini telah berusia 116 tahun. Sarat dengan sejarah, Masjid Ummil Qura sudah terdaftar sebagai cagar budaya di Kabupaten Agam.
Pengurus Masjid Ummil Qura, Zulfiandri Dt Putiah mengatakan, Masjid Qura adalah masjid bersejarah di Nagari Maninjau.
“Masjid Qura berdasarkan sejarah dari orang tua dahulu, salah satu syarat lahirnya Nagari Maninjau,” kata Zulfiandri, dikutip media ini dari amcnews, Rabu (5/4/2023).
Sebab, kata dia, sesuai persyaratan, mendirikan nagari harus memiliki sebuah masjid.
“Nama Ummil Qura diambil dari bahasa arab yang artinya Ibu Negeri. Setiap pengangkatan gelar adat harus dilewakan di masjid ini,” terangnya.
Jika tidak di masjid itu, lanjut dia, gelar adat seseorang di Maninjau belum dianggap sah oleh masyarakat nagari.
“Bangunan masjid ini masih berdiri kokoh dan terjaga dengan baik,” ulasnya.
Baca juga: Terus Disempurnakan, Desa Wisata Lawang Agam Mantap Melaju di ADWI 2023
Diketahui, Nagari Maninjau sendiri adalah ibu kota Kecamatan Tanjung Raya. Nagari atau desa ini terletak sekitar 27 km dari Ibu Kota Kabupaten Agam, Lubuk Basung, dan sekitar 36 km dari Kota Bukittinggi. [*/pkt]