Padang, Padangkita.com - Masa jabatan Wali Kota Padang Hendri Septa dan Wakilnya Ekos Albar akan segera berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar mengungkapkan bahwa surat berakhirnya masa jabatan telah dikirim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.
"Iya suratnya sudah ada, informasi dari Sekwan. Saat ini sedang diusulkan persiapan pengiriman nama calon penjabat (Pj) paling lambat 6 Desember," ujarnya pada Padangkita.com, Kamis (30/11/2023).
Lebih lanjut ia menambahkan, dari pemberitahuan Sekwan bahwa masa jabatan akan berakhir per 31 Desember 2003.
"Masa jabatan masih ada sampai 31 Desember, jadi kita akan selesaikan dulu dengan baik, karena masih ada waktu sebulan," sambungnya.
Untuk itu pihaknya bertekad untuk menyelesaikan program-program unggulan sampai habis jabatannya pada akhir tahun 2023 ini.
"Target kita merealisasikan 100 persen program unggulan, karena saat ini sudah 97 persen. Jadi tanggal 13 Desember nanti kita akan mengadakan rapat staf, untuk mengevaluasi program yang sedang berjalan," ujarnya.
Untuk itu pihaknya berharap doa serta dukungan dari semua pihak, agar dalam sisa waktu sebulan ini bisa merealisasikan 100 persen visi misi tersebut.
Untuk diketahui Hendri Septa sebelumnya merupakan Wakil Wali Kota Padang 2019-2024 yang memenangkan Pilkada Padang bersama Mahyeldi pada 2018.
Setahun menjabat, pada Pilgub Sumbar 2020 Mahyeldi diamanahkan PKS untuk maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan Audy Joinaldy.
Selepas itu, kursi Wali Kota Padang diisi oleh Hendri Septa dan berdasarkan aturan untuk kursi wakil wali kota Padang yang kosong ditinggalkan, dilakukan pemilihan di DPRD Padang melalui pemungutan suara terbanyak.
Baca Juga: Ekos Albar Tegaskan Komitmen soal Pembangunan Kota Padang, Ini yang jadi Fokusnya
Ekos Albar sendiri terpilih sebagai Wakil Wali Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024 atas hasil pemilihan Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Padang pada 5 April 2023 lalu. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News