Masa Jabatan Irwan Prayitno dan Nasrul Abit Berakhir 12 Februari, Ini 3 Kesan dan Pesan DPRD Sumbar

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: DPRD Sumbar mengingatkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy, untuk menyelaraskan RPJMD 2021-2025

Ketua DPRD Sumbar Supardi.[foto: rna/Padangkita.com

Berita Sumbar terbaru: DPRD Sumbar gelar rapat paripurna pengumuman dan penetapan usul pemberhentian gubernur dan wakil gubernur Sumbar, Kamis (7/1/2021).

Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna pengumuman dan penetapan usul pemberhentian gubernur dan wakil gubernur Sumbar, Kamis (7/1/2021).

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan masa jabatan Gubernur/Wakil Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Nasrul Abit akan berakhir pada 12 Februari 2021.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 163 ayat 1 UU No. 10/2016, bahwa gubernur/wakil gubernur memegang jabatan selama lima tahun sejak tanggal pelantikan. Sesuai berita acara pelantikan gubernur dan wakil gubernur tahun 2016-2021, Irwan Prayitno-Nasrul Abit dilantik pada 12 Februari 2016.

"Dengan demikian, pada 12 Februari 2021, Irwan Prayitno-Nasrul Abit akan mengakhiri masa jabatannya sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumbar masa jabatan tahun 2016-2021," ujar Supardi.

Selanjutnya, sesuai Pasal 79 ayat 1 UU No. 23/2014, mekanisme pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada presiden melalui menteri untuk mendapat penetapan pemberhentian.

"Kami minta kepada Sekretariat DPRD untuk dapat segera menyampaikannya kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri dengan melengkapi semua persyaratan administrasi yang diperlukan," jelas Supardi.

Pada kesempatan itu pula, DPRD Sumbar menyampaikan evaluasi serta kesan dan pesan terhadap pemerintah Irwan Prayitno-Nasrul Abit.

Pertama, dalam penyelenggaraan pemerintahan lima tahun masa jabatan Irwan Prayitno-Nasrul Abit, banyak kemajuan yang telah dicapai. PDRB (produk domestik regional bruto) per kapita masyarakat meningkat, derajat kesehatan, dan rata-rata lama sekolah juga alami kemajuan. Angka kemiskinan dan pengangguran juga mengalami penurunan. Meski demikian, karena wabah Covid-19, beberapa program strategis yang belum dapat diselesaikan.

Kedua, DPRD meminta Irwan Prayitno-Nasrul Abit dapat memaksimalkan pelaksanaan program dan kegiatan untuk mewujudkan visi dan misinya, serta menyelesaikan kegiatan strategis yang tertunda. Hal tersebut karena sisa masa jabatan mereka tinggal 30 hari lagi.

Baca juga: LBH Padang: Tidak laksanakan Putusan PTUN, Gubernur Terancam Pidana dan Sanksi Pemberhentian Sementara

"Ketiga, untuk kesinambungan pembangunan daerah, kiranya saudara (gubernur/wakil gubernur) dapat menyusun ‘blue print’ pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun masa pengabdian saudara yang nantinya akan dapat menjadi pedoman oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada 2020," minta Supardi. [pkt]


Baca berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Pelantikan PAW Anggota DPRD Sumbar, Gubernur Berharap Kerja Sama Pemda-DPRD makin Optimal
Pelantikan PAW Anggota DPRD Sumbar, Gubernur Berharap Kerja Sama Pemda-DPRD makin Optimal
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
2.662 Guru Honorer Lulus PG 2023 Datangi Kantor Gubernur Sumbar, Ini Tuntutan Mereka
2.662 Guru Honorer Lulus PG 2023 Datangi Kantor Gubernur Sumbar, Ini Tuntutan Mereka