Marwan Minta Kemenag Tindak Tegas Biro Travel yang Terbukti Telantarkan Jemaah Umrah

Marwan Minta Kemenag Tindak Tegas Biro Travel yang Terbukti Telantarkan Jemaah Umrah

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat menjadi narasumber diskusi Dialektika Demokrasi di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2024). [Foto: Mentari/vel/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta Kementerian Agama (Kemenag) menindak tegas biro travel yang terbukti menelantarkan jemaah umrah asal Indonesia hingga belum pulang ke Tanah Air. Marwan mengatakan, jemaah umrah yang melakukan haji secara ilegal berarti mengambil hak jemaah haji.

"Itu bisa dilakukan penindakan. Kalau travelnya resmi dan legal, ditindak, dicabut (izinnya). Kalau tidak legal, dua-duanya yang legal dan tidak legal, dibawa ke ranah hukum," kata Marwan dalam keterangannya dikutip Jumat (31/5/2024).

Legislator Fraksi PKB ini menyebut, hingga saat ini pun masih marak penawaran haji tanpa antre dengan harga murah di media sosial, meskipun tidak diketahui pihak yang menawarkan legal atau tidak.

"Tidak tahu legal atau tidak, tapi masih berani," ungkapnya.

Marwan juga menawarkan solusi kepada pemerintah agar mendata jumlah jemaah umrah yang berangkat dan sudah kembali di Tanah Air. Pasalnya, kata Marwan, angka jemaah umrah yang masih berada di Tanah Suci masih simpang siur, mulai dari 40 ribuan hingga 100 ribuan.

Lebih lanjut, Anggota DPR RI Dapil Sumatra Utara (Smut) II ini meminta koordinasi antarpemerintah untuk melarang keberangkatan ziarah ke Arab Saudi pada musim haji. Pelarangan tersebut disebutnya juga semestinya berlaku bagi mereka yang memiliki visa.

"Ribuan orang ingin berziarah ke Saudi di bulan haji patut dicurigai untuk haji. Ayo dong, kalau begitu jangan diberi berangkat," ujar Marwan.

Ia juga meminta jemaah yang haji ilegal benar-benar ditindak secara hukum sesuai penegasan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga: Komisi VIII DPR RI Apresiasi ‘Screening’ Kesehatan Calon Jemaah Haji di Bekasi

"Kalau tidak terjadi itu (penindakan tegas), pihak Saudi meloloskan, tidak ditangkap, tidak didenda, haji tanpa antrean dan murah, itu runtuh martabat menteri. Maka karena ini sudah dipidatokan harus ditangkap, dipenjarakan," tegasnya.

[*/rjl]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Pemko Pariaman Apresiasi Program Kemenag ‘Lebaran Yatim, Berbagi Cinta Berlimpah Berkah’
Pemko Pariaman Apresiasi Program Kemenag ‘Lebaran Yatim, Berbagi Cinta Berlimpah Berkah’
Kota Pariaman Terima Bantuan Sosial Rp8,5 Miliar dari Kemensos dan DPR RI
Kota Pariaman Terima Bantuan Sosial Rp8,5 Miliar dari Kemensos dan DPR RI
Citra Positif DPR Meningkat, Andre Rosiade: Alhamdulillah
Citra Positif DPR Meningkat, Andre Rosiade: Alhamdulillah
Menuju Indonesia Emas 2045: Peran DPR Mewujudkan Kebijakan Pro-Rakyat
Menuju Indonesia Emas 2045: Peran DPR Mewujudkan Kebijakan Pro-Rakyat
251 Jemaah Haji Tanah Datar Disambut di Indojolito, 1 Jemaah Dirawat di Arab Saudi
251 Jemaah Haji Tanah Datar Disambut di Indojolito, 1 Jemaah Dirawat di Arab Saudi
Pesan Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Padang
Pesan Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Padang