Padang, Padangkita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menindaklanjuti laporan warga dengan menertibkan sekelompok anak kos yang kedapatan bermain domino hingga larut malam di kawasan Kampung Melayu, Cupak Tangah, Kecamatan Pauh.
Penertiban ini dilakukan pada Kamis (4/9/2025) setelah adanya keluhan mengenai kebisingan yang mengganggu ketenangan warga setempat.
Menurut laporan dari ketua RT setempat, aktivitas di salah satu kosan tersebut sering menimbulkan keramaian pada malam hari. Hal ini meresahkan warga sekitar yang membutuhkan waktu istirahat. Menanggapi laporan tersebut, personel Satpol PP segera bergerak ke lokasi untuk memberikan peringatan dan imbauan.
Kepala Seksi Kerja Sama Satpol PP Kota Padang, Okta Purama, mengatakan, "Kami sudah mengingatkan anak kos tersebut untuk lebih bijak dalam beraktivitas. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat." Sebagai barang bukti, petugas mengamankan sejumlah batu dadu domino yang digunakan dalam permainan.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk selalu memperhatikan norma sosial dan menjaga kenyamanan lingkungan.
Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Satpol PP Kota Padang menekankan bahwa tugas mereka bukan hanya menegakkan peraturan daerah, melainkan juga menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. [*/hdp]