Padang, Padangkita.com - Mahkamah Agung (MA) menyerahkan bantuan senilai Rp446,7 juta untuk penanganan pascagalodo di Sumatra Barat (Sumbar). Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menerima bantuan menyebutkan, dukungan MA dan banyak pihak sangat berarti dalam upaya pemulihan pascabencana di Sumbar.
"Alhamdulillah, hari ini kita sangat bersyukur dan berterima kasih atas dukungan bantuan dari Mahkamah Agung, yang tentu saja menambah semangat kita untuk segera pulih dari dampak bencana," kata Mahyeldi usai menerima bantuan secara simbolis dari Ketua MA, Muhammad Syarifuddin beserta jajarannya di Padang, Kamis (30/5/2024).
Sebelumnya, sambung Mahyeldi, pemerintah daerah dan masyarakat terdampak bencana di Sumbar telah menerima bantuan dan perhatian yang besar dari banyak pihak. Mulai dari Presiden, Kepala BNPB, Kepala BMKG, jajaran Kementerian, BUMN/BUMD, pihak swasta, hingga dari kalangan perantau dan diaspora Minang.
"Dapat kami sampaikan, sejauh ini banjir lahar dingin dan longsor di Agam dan Tanah Datar telah menyebabkan 63 orang warga meninggal dunia, dan 3.000 warga masih tinggal di pengungsian atau tinggal menumpang di rumah saudara," ungkap Mahyeldi.
Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua MA, Muhammad Syarifuddin mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian para hakim dan pegawai Mahkamah Agung terhadap bencana yang melanda Sumbar. Ia merinci, bantuan total Rp446,7 juta itu terdiri dari bantuan Mahkamah Agung Peduli senilai Rp200 juta, dan bantuan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) senilai Rp46.750.000.
"Kemudian, ada bantuan dari PP Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) senilai Rp100 juta yang diserahkan kepada PD IKAHI Sumbar, serta bantuan sebesar Rp100 juta dari Pengurus Pusat Dharmayukti Karini. Bantuan ini tentu saja bentuk belasungkawa kita atas bencana yang merenggut banyak nyawa dan mengakibatkan rusaknya infrastruktur di Sumbar," kata Syarifuddin.
Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan apresiasi kepada para hakim yang bertugas di Sumbar, yang telah langsung memberikan bantuan pada korban satu hari setelah kejadian bencana.
Baca juga: Bantuan Pakaian Bekas Menumpuk, Pemkab Tanah Datar Imbau Donasi Sesuai Kebutuhan Mendesak
"Tanpa menunggu pusat, para hakim di Sumbar langsung turun membantu. Ini sangat kami apresiasi. Selain itu, apresiasi khusus juga kami berikan pada Ketua PN Batusangkar yang menjadikan kantornya sebagai dapur umum untuk membantu korban bencana," ujarnya.
[*/adpsb]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News