Simpang Empat, Padangkita.com – Tim gabungan Mabes Polri, Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat (Pasbar) melakukan penertiban dan penegakan hukum di lokasi yang diduga ada aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
Tim yang turun ini yang terdiri dari Direktorat Tipidter Bareskrim Mabes Polri, Direktorat Reskrimsus Polda Sumbar dan jajaran Polres Pasbar.
Penertiban PETI ini dilakukan di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), pada Sabtu (13/5/2023) siang.
Tim dipimpin langsung oleh Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Moh. Irhamni, dan didampingi Kapolres Pasbar, AKBP Agung Basuki, serta Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Firdaus.
Kombes Pol Moh. Irhamni mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait maraknya PETI di aliran Sungai Batang Pasaman.
“Terkait viralnya video dan aduan masyarakat yang mengatakan sudah maraknya aktivitas PETI di Kabupaten Pasaman Barat, makanya kita turun langsung dari tim Mabes Polri guna melihat hal tersebut, dan berkoordinasi dengan Polres Pasaman Barat,” ungkapnya
Di lokasi, tim menemukan sebanyak 29 pondok yang terbuat dari terpal dan dinding kayu. Namun polisi tidak menemukan satu orang pun yang diduga pelaku atau pekerja PETI. Diduga, mereka telah kabur duluan sebelum tim gabungan tiba di lokasi.
“Kita menemukan beberapa barang bukti seperti mesin dongfeng yang digunakan untuk mengambil konsentrat, alat-alat mesin, bahan bakar minyak solar, alat dulang emas manual, dan beberapa emas hasil tambang. Dan di lokasi kita juga melihat boks kayu yang digunakan pekerja tambang untuk memisahkan antara pasir dan emas,” terangnya.
Moh. Irhamni menegaskan, bahwa tim dari Dittipidter Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Sumbar serta jajaran Polres Pasbar akan mengejar para pelaku aktivitas tambang tersebut. Baik yang menjadi pemodal, maupun yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.
“Kita akan melakukan penyelidikan dan mengejar para pelakunya. Jadi, apa yang dilaporkan oleh masyarakat kepada kami penegak hukum, benar adanya bahwa tambang emas ilegal itu ada dan masih berlangsung,” ujarnya.
Kombes Pol Moh. Irhamni berharap kepada masyarakat agar memberikan dukungan dan informasi, sehingga nantinya pelaku penambang emas ilegal bisa ditindak tegas.
“Selain itu, kami juga akan terus menyelidiki dan menindak para pelaku PETI di Kabupaten Pasaman Barat,” ujarnya.
Kapolres Pasaman Barat (Pasbar) AKBP Agung Basuki menambahkan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dan serius untuk memberantas tambang emas ilegal yang ada di wilayah hukumnya.
Ia menyebut, sudah memerintahkan para Kapolsek sejajaran untuk mendatangi semua lokasi di setiap kecamatan yang diduga berlangsungnya aktivitas PETI.
“Terima kasih kepada Dittipidter Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sumbar yang telah memberikan dukungan kepada kami Polres Pasaman Barat. Hal ini juga menjadi komitmen kami bahwa selama kami menjabat di Pasaman Barat tidak ada lagi aktivitas PETI atau zero lllegal minning,” ungkapnya.
Baca juga: Tambang Emas Liar Marak di Pasbar, Puluhan Alat Berat Beroperasi, Polisi Terkesan Diam
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, keseriusan Polri memberantas PETI dibuktikan, dengan menggandeng tim gabungan yang terdiri dari Dinas ESDM Provinsi Sumatra Barat, Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat, dan dinas terkait lainnya guna menjawab keluhan masyarakat soal tambang ilegal. [*/pkt]