Luas Hutan Capai 1,5 Juta Hektare, Sumbar Hanya Punya 95 Polisi Hutan dan 43 Penyuluh

Luas Hutan Capai 1,5 Juta Hektare, Sumbar Hanya Punya 95 Polisi Hutan dan 43 Penyuluh

Anggota DPD RI Emma Yohanna dan Alirman Sori bersama Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozawardi dan pejabat Dinas Kehutanan Sumbar. [Foto: Humas DPD RI]

Padang, Padangkita.com - Sumatra Barat (Sumbar) masih kekurangan Polisi Kehutanan (Polhut) dan penyuluh kehutanan. Berdasarkan data Dinas Kehutanan, Sumbar hanya memiliki 95 orang Polhut dan 43 orang penyuluh kehutanan. Sementara luas hutan di Sumbar mencapai 1,5 juta hektare.

Hal itu terungkap saat kunjungan kerja atau kunker dua Senator DPD RI asal Sumbar, Emma Yohanna dan Alirman Sori ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar.

Dalam kunker terkait ‘Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan UU No. 41/1999 tentang Kehutanan’, kedua senator disambut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat Yozarwardi didampingi kepala bidang.

"Saya memberikan apresiasi dan terima kasih atas kedatangan Senator Emma Yohanna dan Alirman Sori yang berdiskusi menjemput bola langsung ke OPD terkait, soal regulasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan," kata Yozarwardi.

 seraya mengatakan dalam undang-undang tersebut, ada hak-hak masyarakat di dalam hutan lindung yang sudah turun temurun di sana dan solusi penyelesaiannya.

Dalam diskusi tersebut, dibahas juga tentang solusi penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat. Salah satunya, solusi  Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) dan hutan sosial. Selain itu juga terungkap soal pengelolaan hutan. Terkait pengelolaan itu, kata Yozarwardi, Sumbar masih kekurangan Polhut dan penyuluh kehutanan.

"Angka tersebut, sangat tidak ideal sekali. Dengan hutan yang kita miliki seluas 1,5 juta hektare, hanya memiliki 95 orang Polhut. Itupun usia mereka sudah tua. Satu Polhut mewilayahi 3.000 hektare itu penting, sehingga kita menjaga dan melestarikan untuk anak cucu kita," ujarnya.

Lebih jauh ia menyebutkan, Sumbar pun masih kekurangan penyuluh.

"Dari seribu lebih nagari, kita hanya memiliki 43 orang penyuluh. Itu pun sangat tidak ideal," ujarnya.

Belum lagi kebijakan pemanfaatan hutan. Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPH) UPTD Operator tidak dapat lagi bekerja sama dalam pemanfaatan hutan. Sementara daerah membutuhkannya dan diharapkan dapat sebagai penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

"Dengan tidak dapat kerja sama pemanfaatan hutan oleh KPH, maka kita tidak bisa dapat PAD lagi," ucap Yozarwardi seraya mengatakan penyelesaian permasalahan perlu kebijakan dari pusat. Dan, perpanjangan tangan daerah ke pusat itu adalah DPD RI.

Sementara itu, Emma Yohanna menyebutkan kalau semua persoalan yang dipapar dalam diskusi itu, akan disampaikan kepada instansi terkait.

"Kami akan diskusikan dengan anggota lainnya di pusat dan nanti persoalan ini akan disampaikan ke instansi tersebut agar mendapatkan solusinya," ucap Emma.

Terkait UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, DPD RI melakukan tugas konstitusionalnya, khususnya pengawasan UU.

"Kunjungan ke Dinas Kehutanan Sumbar dalam rangka pengawasan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Perubahannya dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," papar dia.

Baca juga: Sumbar Usulkan Hutan Sosial Jadi 500 Ribu Hektare, Mahyeldi: Tanam Jengkol dan Petai

Lebih lanjut Emma Yohanna menyebutkan UU Nomor 11 Tahun 1999 sudah masuk dalam tahap pembahasan di Komite II DPD RI untuk direvisi. Emma Yohanna dan Alirman Sori berjanji akan memperjuangkan penambahan polisi hutan dan penyuluh. [jal/pkt]

Baca Juga

Dampak Perhutanan Sosial di Sumbar: Dulu Pelaku ‘Illegal Logging’, Kini Petani Kopi dan Ekowisata  
Dampak Perhutanan Sosial di Sumbar: Dulu Pelaku ‘Illegal Logging’, Kini Petani Kopi dan Ekowisata  
Tutupan Hutan Sumbar Bertambah 3 Ribu Hektare, Sebagian Besar di Perhutanan Sosial
Tutupan Hutan Sumbar Bertambah 3 Ribu Hektare, Sebagian Besar di Perhutanan Sosial
Tim Kesenian Minang Tampil Memukau di Kuwait, Pakaian Adat Minangkabau Membuat Takjub
Tim Kesenian Minang Tampil Memukau di Kuwait, Pakaian Adat Minangkabau Membuat Takjub
Percepat Bantuan Huntara, Emma Yohanna Minta Pemkab Pasbar Segera Kunci Data Korban Gempa 
Percepat Bantuan Huntara, Emma Yohanna Minta Pemkab Pasbar Segera Kunci Data Korban Gempa 
Geram Pupuk Bersubsidi dan Minyak Goreng Langka, Alirman Sori: Tindak Mafianya!
Geram Pupuk Bersubsidi dan Minyak Goreng Langka, Alirman Sori: Tindak Mafianya!
Emma Yohanna Bantu Pelayanan Kesehatan Masyarakat Terpencil di Pasaman
Emma Yohanna Bantu Pelayanan Kesehatan Masyarakat Terpencil di Pasaman