Kepala Kepolisian Resor Solsel, AKBP Teddy Purnanto menyebut, Deki masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perjudian. Versi polisi, saat ditangkap di lingkungan rumahnya, Deki menyerang petugas dengan senjata tajam.
“Awalnya ada penangkapan DPO, saat ditangkap DPO ini menyerang petugas dengan golok dan melakukan penusukan terhadap petugas,” kata Teddy saat dihubungi Padangkita.com, Rabu (27/1/2021).
Bahkan, kata Teddy, Deki sempat melakukan penusukan kepada salah seorang petugas dengan senjata tajam.
Kemudian, petugas terpaksa melumpuhkan Deki dengan melakukan tembakan terhadap pelaku. Pelaku dinyatakan meninggal dunia di RSUD Solsel.
Keterangan polisi tersebut dibantah oleh keluarga Deki. Mherye Fhitriananda, 35 tahun, istri Deki membantah suaminya itu menyerang polisi menggunakan senjata tajam saat diamankan.
“Di situ (lokasi) istri Deki melihat, bahkan sudah ada video yang beredar dan viral yang direkam langsung oleh istri Deki. Tidak ada satu pun goresan luka pada polisi seperti diberitakan sebelumnya. Bekas bacok, bekas tusuk atau segala macamnya,” ujar kuasa hukum keluarga, Guntur Abdurrahman kepada wartawan di Padang, Jumat (29/1/2021).
Saat penangkapan, kata Guntur, berdasarkan kesaksian istri Deki, suaminya sudah menyerahkan diri ke polisi yang saat itu telah mengepung rumahnya. Namun, Deki yang telah mengangkat tangan dan mengambil posisi berlutut, tiba-tiba ditembak tepat di kepala bagian belakang hingga tembus ke pipi.
Deki ditembak polisi di depan istri dan anaknya yang berumur empat tahun. Versi keluarga, Deki diduga tewas di lokasi kejadian.
Tewasnya Deki ini memicu pengrusakan Kantor Polsek Sungai Pagu oleh sejumlah orang, Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 15.30 WIB. Sejumlah fasilitas dilaporkan rusak.
Atas kejadian tewasnya Deki itu, Polda Sumbar pun memastikan menyelidiki kasus tersebut secara transparan dan profesional.
Baca juga: Kota Pariaman akan Miliki Sentra Makanan Serba Ikan
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan hingga Senin kemarin polisi telah memeriksa enam personel polisi yang berasal dari jajaran Reserse Kriminal Polres Solsel. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polda Sumbar yakni, Brigadir KS. [pkt]