Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari kuasa hukum keluarga Deki Susanto
Padang, Padangkita.com- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan dari kuasa hukum keluarga Deki Susanto, tersangka kasus judi yang tewas ditembak polisi di Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan (Solsel).
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, mengatakan, permohohan perlindungan kuasa hukum keluarga korban tersebut akan diteruskan ke Biro Penelaahan Permohonan LPSK untuk diproses lebih lanjut.
"Ya, saya teruskan ke Biro Penelaahan Permohonan," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com via pesan WhatsApp, Selasa (2/2/2021).
Biro Penelaahan Permohonan LPSK, tutur Hasto, akan memutuskan bentuk perlindungan yang akan diberikan kepada saksi dalam kasus penembakan oleh polisi yang berujung pada tewasnya Deki. Biro juga akan memutuskan kapan perlindungan tersebut akan diberikan.
Sebelumnya, Hasto menyampaikan, dalam memberikan perlindungan kepada saksi dalam kasus tersebut, LPSK terlebih dahulu akan melihat sejauh mana ancaman atau bahaya.
Bentuk perlindungan bisa berupa pendampingan ketika yang bersangkutan dimintai kesaksian di dalam setiap tahapan proses hukum, atau perlindungan pengamanan melekat.
Perlindungan pengamanan melekat tersebut bisa berupa pengamanan dari LPSK di tempat tinggal saksi, monitoring, atau bisa juga menempatkan saksi di rumah aman.
"Rumah aman ini tempatnya dirahasiakan," ujarnya.
Sebelumnya, pada Senin (1/2/2021) lalu, kuasa hukum keluarga Deki dari Lembaga Bantuan Hukum Pergerakan Indonesia telah mengajukan permohonan perlindungan saksi kepada LPSK.
Salah seorang kuasa hukum keluarga Deki, Ryan Septya Putra mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat permohonan perlindungan untuk istri dan salah seorang rekan Deki yang menjadi saksi dalam kasus penembakan itu.
Disebutkan, saksi merasa terintimidasi karena ada serangkaian upaya dari pihak tertentu yang tidak terlepas dari unsur kepolisian sehingga menyulitkan keluarga Deki dalam proses mencari keadilan penegakan hukum. Kata kuasa hukum, ada pihak tertentu yang mengajak bertemu kepada keluarga dan menawarkan sejumlah "angka" (uang).
Selain itu, kuasa hukum juga meminta LPSK memberikan pemulihan traumatik kepada salah seorang anak Deki berumur empat tahun yang ikut melihat ayahnya ditembak.
Sebelumnya diberitakan, Deki, warga Kecamatan Sungai Pagu Solsel dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya ditembak polisi, Rabu (27/1/2021).
Kepala Kepolisian Resor Solsel, AKBP Teddy Purnanto menyebut, Deki masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perjudian. Versi polisi, saat ditangkap di lingkungan rumahnya, Deki menyerang petugas dengan senjata tajam.
“Awalnya ada penangkapan DPO, saat ditangkap DPO ini menyerang petugas dengan golok dan melakukan penusukan terhadap petugas,” kata Teddy saat dihubungi Padangkita.com, Rabu (27/1/2021).
Bahkan, kata Teddy, Deki sempat melakukan penusukan kepada salah seorang petugas dengan senjata tajam.
Kemudian, petugas terpaksa melumpuhkan Deki dengan melakukan tembakan terhadap pelaku. Pelaku dinyatakan meninggal dunia di RSUD Solsel.
Keterangan polisi tersebut dibantah oleh keluarga Deki. Mherye Fhitriananda, 35 tahun, istri Deki membantah suaminya itu menyerang polisi menggunakan senjata tajam saat diamankan.
“Di situ (lokasi) istri Deki melihat, bahkan sudah ada video yang beredar dan viral yang direkam langsung oleh istri Deki. Tidak ada satu pun goresan luka pada polisi seperti diberitakan sebelumnya. Bekas bacok, bekas tusuk atau segala macamnya,” ujar kuasa hukum keluarga, Guntur Abdurrahman kepada wartawan di Padang, Jumat (29/1/2021).
Saat penangkapan, kata Guntur, berdasarkan kesaksian istri Deki, suaminya sudah menyerahkan diri ke polisi yang saat itu telah mengepung rumahnya. Namun, Deki yang telah mengangkat tangan dan mengambil posisi berlutut, tiba-tiba ditembak tepat di kepala bagian belakang hingga tembus ke pipi.
Deki ditembak polisi di depan istri dan anaknya yang berumur empat tahun. Versi keluarga, Deki diduga tewas di lokasi kejadian.
Tewasnya Deki ini memicu pengrusakan Kantor Polsek Sungai Pagu oleh sejumlah orang, Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 15.30 WIB. Sejumlah fasilitas dilaporkan rusak.
Atas kejadian tewasnya Deki itu, Polda Sumbar pun memastikan menyelidiki kasus tersebut secara transparan dan profesional.
Baca juga: Kota Pariaman akan Miliki Sentra Makanan Serba Ikan
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan hingga Senin kemarin polisi telah memeriksa enam personel polisi yang berasal dari jajaran Reserse Kriminal Polres Solsel. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polda Sumbar yakni, Brigadir KS. [pkt]