LKPJ 2023 Disorot, DPRD Padang Beri Rekomendasi Evaluasi Kinerja dan Optimalisasi PAD

LKPJ 2023 Disorot, DPRD Padang Beri Rekomendasi Evaluasi Kinerja dan Optimalisasi PAD

Wali Kota Padang Hendri Septa menerima laporan rekomendasi DPRD Kota Padang terhadap LKPJ Wali Kota Padang Tahun 2023. [Foto: IST]

Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2023, Senin (1/4/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Amril Amin dan Sekwan Hendrizal Azhar.

Rapat Paripurna dihadiri langsung oleh Wali Kota Padang Hendri Septa, Sekretaris DPRD Kota Padang Andre Algamar, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Dirut RSUD, Dirut Perumda dan undangan lainnya.

Lampiran Gambar

Pada kesempatan tersebut, Helmi Moesim, Juru Bicara Pansus mengatakan bahwa Wali kota Padang telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2023 melalui surat nomor 100.1.7/42/PEM-2024 tanggal 8 Maret 2024.

Pembahasan LKPJ ini diamanahkan kepada Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV melalui Keputusan DPRD Kota Padang Nomor XX Tahun 2024 tanggal 12 Maret 2024.

"Pansus I, II, III, dan IV telah melakukan pembahasan secara maraton bersama SKPD/OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Pansus juga melakukan kunjungan kerja dan studi banding ke beberapa daerah di dalam dan di luar Pulau Sumatra. Tujuannya untuk mendapatkan masukan dan perbandingan dalam rangka penyempurnaan LKPJ Wali kota Padang," jelasnya.

Lampiran Gambar

Lebih lanjut ia mengatakan, Pansus telah mengkaji capaian kinerja, permasalahan, dan hambatan yang dihadapi SKPD/OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan tahun 2023.

"Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Pansus I, II, III, dan IV merumuskan beberapa rekomendasi untuk perbaikan kinerja Pemko Padang di masa depan," sambungnya.

Beberapa poin rekomendasi yang disampaikannya seperti Evaluasi kinerja SKPD yang tidak mencapai target PAD, Optimalkan pengelolaan PAD, Lakukan rasionalisasi dan efisiensi anggaran secara tepat sasaran.

Berdasarkan laporan Pansus I, meminta Inspektorat Kota Padang untuk melakukan pengawasan dan pembinaan optimal terkait temuan BPK tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya di semua SKPD.

Selain itu Kesbangpol diminta mencermati fenomena yang berkembang dalam pelaksanaan Pemilu, melakukan pembinaan kesadaran berpolitik masyarakat, ASN, dan menindak praktik kotor dalam Pemilu.

Setelah mendengarkan laporan dari anggota fraksi yang terlibat dalam pansus, Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem memberikan beberapa rekomendasi, yakni Menyoroti kegiatan atau sub kegiatan tahun 2023 yang realisasinya masih di bawah 80%, dengan harapan kepala OPD segera melakukan rasionalisasi anggaran pada kegiatan atau sub kegiatan tersebut dalam penyusunan anggaran perubahan tahun berjalan.

Memperhatikan proses penempatan aparatur yang sesuai dengan keilmuannya dan keahliannya, untuk meningkatkan kinerja dan pencapaian target yang sudah direncanakan.

Lampiran Gambar

Sementara itu, Fraksi PKS, melalui juru bicaranya, Jakfar, menyatakan bahwa pelaksanaan program kerja pemerintah daerah telah sesuai dengan rencana, dengan mayoritas Indikator Kinerja Utama (IKU) tercapai.

Namun, mereka juga mengajukan beberapa kritik untuk peningkatan kinerja pemerintah kota.

Dalam bidang kesejahteraan masyarakat, Fraksi PKS menyoroti status Universal Health Coverage (UHC) Kota Padang serta meminta penyelesaian bagi masyarakat yang belum tercover oleh program jaminan kesehatan.

Mereka juga mengingatkan untuk memaksimalkan pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta meningkatkan tata kelola kota dalam penanggulangan banjir dan pengelolaan sampah.

Lampiran Gambar

Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, penyampaian LKPJ ini sesuai dengan Undang-undang (UU) No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD.

“LKPJ ini meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan,” ujar Hendri Septa.

Lebih lanjut, Hendri Septa menjelaskan bahwa LKPJ dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat sebelum tahun anggaran berakhir.

LKPJ dapat menjadi bahan evaluasi kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Padang oleh DPRD dan masyarakat terhadap kegiatan yang dilaksanakan.

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Padang, khususnya pimpinan dan anggota pansus LKPJ Wali Kota Padang yang telah melaksanakan pembahasan dan menanggapi LKPJ kami. Hal ini dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemko Padang ke depan,” sebutnya. [hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

TP-PKK Kelurahan Banda Buek Wakili Padang di Lomba Gerakan PKK Sumbar 2024
TP-PKK Kelurahan Banda Buek Wakili Padang di Lomba Gerakan PKK Sumbar 2024
Pemko Padang Bersinergi dengan BPKK Bekasi dan BP3MI Sumbar untuk Perluas Lapangan Pekerjaan
Pemko Padang Bersinergi dengan BPKK Bekasi dan BP3MI Sumbar untuk Perluas Lapangan Pekerjaan
Hendri Septa Pamit, Sebut Pendidikan Karakter di Padang Berhasil
Hendri Septa Pamit, Sebut Pendidikan Karakter di Padang Berhasil
39 Pelajar SMKN 2 Padang Terima KTP-el dari Wali Kota
39 Pelajar SMKN 2 Padang Terima KTP-el dari Wali Kota
Wali Kota Padang Apresiasi Antusiasme Warga Ikuti Padang Bagoro
Wali Kota Padang Apresiasi Antusiasme Warga Ikuti Padang Bagoro
Guru Penggerak Angkatan 9 Panen Hasil Belajar: Menuju Pendidikan Berkualitas di Kota Padang
Guru Penggerak Angkatan 9 Panen Hasil Belajar: Menuju Pendidikan Berkualitas di Kota Padang