LKAAM Ajukan Gugatan Uji Materiil SKB 3 Menteri Soal Seragam dan Atribut di Sekolah ke MA

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: LKAAM bersama sejumlah tokoh akan menggugat Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri.

Ketua LKAAM, Sayuti menandatangani surat kuasa di Balairung LKAAM, di Komplek Masjid Raya Sumbar, Rabu (17/2/2021). [Foto: Fuad/Padangkita.com]

"Karena adat dan budaya kita itu menggunakan pakaian tertutup, karena pakaian ini identitas kita, selain itu tujuannya juga agar terhindar dari maksiat dan melindungi diri. Kan banyak pepatah yang menyebutkan soal ini," tutur Sayuti.

Menurut Sayuti, selain adat dan budaya, aturan berjilbab itu telah ada sejak beberapa tahun lalu. Aturan itu tertuang dalam sebuah perda yang mengatur cara berpakaian bagi siswa dan siswi beragama Islam.

"Selama ini perda tersebut tidak pernah menimbulkan masalah," ucapnya.

Dengan demikian, kata dia, pihaknya secara tegas menolak dan meminta kepada pemerintah pusat untuk membatalkan atau mencabut SKB 3 Menteri tersebut.

Bahkan, sebagai langkah serius, pihaknya akan menggugat SKB 3 Menteri tersebut ke Mahkamah Agung. Untuk mengajukan gugatan, kata Sayuti, pihaknya telah memberikan kuasa hukum kepada timnya yang diketuai oleh Imra Leri Wahyuli.

"Selain gugatan ini, kita juga akan mengirimkan surat keberatan kepada Presiden dan ketiga menteri tersebut," ujar Sayuti.

Layangkan Gugatan ke Mahkamah Agung

Sementara itu, Imra Leri menyebutkan, setelah menerima kuasa dari LKAAM tadi siang di balairung LKAAM di kompleks Masjid Raya Sumbar, ia bersama timnya akan dengan segera melayangkan gugatan uji materil SKB 3 Menteri tersebut ke Mahkamah Agung.

"Paling lambat minggu depan (menggugah ke Mahkamah Agung), kami dari kuasa hukum akan menyiapkan gugatannya atau permohonannya dulu untuk uji materil di Mahkamah Agung," ujar Imra Leri.

Halaman:

Baca Juga

Kenapa Banyak Pejabat Dapat Gelar Adat Minangkabau? Ini Penjelasan LKAAM
Kenapa Banyak Pejabat Dapat Gelar Adat Minangkabau? Ini Penjelasan LKAAM
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: MA mengabulkan amar putusan dari permohonan yang diajukan oleh LKAAM Sumbar
MA Batalkan SKB Tiga Menteri Terkait Seragam Sekolah, LKAAM Sumbar Minta Pemerintah Jalankan Putusan
Bertemu LKAAM Pasbar, Bupati Hamsuardi Ungkap Pentingnya Lembaga Adat Menyelesaikan Masalah Tanah Ulayat
Bertemu LKAAM Pasbar, Bupati Hamsuardi Ungkap Pentingnya Lembaga Adat Menyelesaikan Masalah Tanah Ulayat
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: PPDB SMA tahun ajaran 2021/2022 di Sumbar mulai dibuka 21 Juni 2021 mendatang.
Pelajar Islam Kota Padang Minta SKB 3 Menteri Soal Seragam dan Atribut di Sekolah Direvisi, Ini Pernyataan Sikap Mereka
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: MUI Kota Pariaman dukung keputusan Wali Kota Genius Umar menolak SKB 3 Menteri.
MUI ke Wali Kota Pariaman Soal SKB 3 Menteri: Kami Dukung Keputusan Bapak Demi Marwah dan Harga Diri Masyarakat Minang
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Enam jurus jitu yang diterapkan Genius Umar dalam mengembangkan periwista di Kota Pariaman di masa Pandemi
Soal SKB 3 Menteri, Wali Kota Pariaman: Tidak Akan Kami Terapkan, Walaupun Saya Disanksi