Literasi Digital di Era Pandemi

Opini Padangkita - Kolom: Mohammad Isa Gautama.

Mohammad Isa Gautama. [Dok. Padangkita.com]

Pilihan menjadi si cerdas bermedia digital atau si dungu yang menjadi biang rusuh di jagat maya tergantung kembali kepada kita di tengah pandemi yang mendamparkan kita di rumah, menggoda untuk semakin sibuk bermedia digital.

Musibah pandemi Covid-19 ternyata tidak hanya meluluhlantakkan ketahanan kesehatan dan ekonomi masyarakat. Bencana ini sesungguhnya juga menggerus daya kritis masyarakat menyerap dan memilah informasi. Tak dapat disangkal, masyarakat informasi, sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Manuel Castells, menjadi audiens setia informasi yang disampaikan media digital. Semua orang semakin terhubung dan kemudian saling mengakses dan melempar informasi di jagat maya. Berbagai konsekuensi dan ekses pun muncul mengiringinya.

Di satu sisi, konsekuensi positifnya, publik memiliki saluran yang bebas, seketika dan super-cepat. Cukup memainkan tombol menggunakan jari, semua pengguna gawai akan segera menjadi agen informasi. Tidak itu saja, disebabkan hakikat dan kodrat era Web 2.0 yang tidak saja memiliki fungsi read-only web, melainkan juga bertransformasi menjadi participatory web, membuat publik sendiri mampu mengkreasi konten sendiri. Itulah yang akhirnya memberi sumbangan besar terhadap struktur cyber-democracy, saat siapa pun akhirnya juga memiliki kebebasan untuk menyuarakan pilihan politiknya.

Fenomena sedemikian semakin didukung oleh keniscayaan kecepatan dan akselerasi kecepatan yang menjadi ciri utama teknologi komunikasi. Apa yang disampaikan pun dengan segera sampai di gawai siapa pun yang mengakses di waktu yang sama. Eksesnya, semua orang memiliki potensi untuk mengalami dua hal yang mengkhawatirkan: ketergantungan dan ketiadaan kontrol.

Ketergantungan menyebabkan terganggunya aktivitas dan bahkan identitas. Seseorang yang menjadi pecandu gawai akan membuat hidupnya kurang fokus mengerjakan aktivitas-aktivitas primer dalam daur kehidupannya. Sementara, ketiadaan kontrol berpotensi kepada tindak pelanggaran hukum. Sudah tak terhitung para tokoh publik dan orang awam yang ‘terjebak’ mengeluarkan opini secara tanpa pertimbangan matang akan dampaknya terhadap tatanan konstelasi sosial-politik.

Semakin di Rumah, Semakin Bermedia Digital

Menarik dan urgen menyingkap fenomena yang terjadi di era terkini, saat semua orang disarankan untuk di rumah saja melakukan aktivitas apa pun, demi menghindari risiko penularan Covid-19.

Tanpa disadari kita sudah semakin didekatkan dengan aktivitas berselancar di dunia digital, disebabkan komunikasi tatap muka yang notabene mensyaratkan mobilitas ke luar rumah semakin diminimalisir. Gawai menjadi penghubung paling setia dan ampuh menjembatani segala aktivitas yang dalam keadaan normal mesti dilakukan dengan cara berinteraksi dengan orang lain.

Konsekuensi turunannya, semua orang akhirnya dituntut untuk semakin bijak dan kritis menggunakan media digital, manakala komunikasi di dunia maya menjadi pilihan satu-satunya yang mampu merampungkan program harian.

Ironisnya, kita mendapatkan gambaran yang belum menggembirakan dalam hal bagaimana masyarakat mengimplementasikan literasi digital yang mencerahkan. Beberapa kasus distorsi komunikasi bahkan kriminalitas di bidang media (cyber-crime) justru semakin menyeruak di masa pandemi. Terbukti dari berbagai tindak penipuan, perundungan maupun aktivitas iseng (prank dan sejenisnya) yang berujung di ranah hukum. Belum lagi berita hoaks yang seperti menemukan lahan suburnya di era Corona ini.

Urgensi Literasi Digital

Berdasarkan laporan terbaru We Are Social, pada tahun 2020 disebutkan bahwa ada 175,4 juta pengguna internet di Indonesia. Dibandingkan tahun sebelumnya, ada kenaikan 17% atau 25 juta pengguna internet di negeri ini. Berdasarkan total populasi Indonesia yang berjumlah 272,1 juta jiwa, maka itu artinya 64% setengah penduduk RI telah merasakan akses ke dunia maya. Ini juga berarti, jumlah pengguna komunikasi dan informasi via aplikasi digital semakin dominan di negeri ini.

Sementara itu, persentase pengguna internet berusia produktif, yaitu berumur antara 16 hingga 64 tahun yang memiliki masing-masing jenis perangkat juga menarik disimak datanya. Ditemukan fakta bahwa kelompok publik di usia produktif aktif memiliki dan menggunakan mobile phone (96%), smartphone (94%), non-smartphone mobile phone (21%), laptop atau komputer desktop (66%), tablet (23%), konsol game (16%), hingga virtual reality device (5,1%).

Angka-angka ini tentunya menyiratkan tanggung jawab sekaligus pekerjaan rumah kita bersama. Dibutuhkan keseriusan seluruh elemen masyarakat meningkatkan kompetensi literasi digitalnya. Paul Gilster dalam bukunya yang berjudul Digital Literacy (dalam Kemdikbud, 2017) mengartikan literasi digital sebagai kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas yang diakses melalui piranti komputer.

Sementara itu, kemampuan literasi media yang harus dimiliki berdasarkan versi Center for Media Literacy (2003) terbagi ke dalam enam kondisi. Pertama, kemampuan mengkritisi media internet. Kedua, kemampuan memproduksi informasi yang sehat. Ketiga, kemampuan mengajarkan/berbagi isi media yang mencerdaskan. Keempat, kemampuan mengeksplorasi sistem pembuatan informasi di media on-line. Kelima, kemampuan mengeksplorasi berbagai posisi informasi di media on-line. Dan keenam, kemampuan berpikir kritis atas isi media.

Dus, aktivitas komunikasi dan saling berbagi informasi di dunia maya mensyaratkan bekal yang tidak main-main. Masyarakat harus mampu tidak hanya dalam menggunakan teknologi digital, melainkan jauh lebih penting berperilaku secara cerdas dan bijak di dunia digital. Konten yang tersedia di media digital adalah konten yang butuh verifikasi dan filterisasi. Analisis untuk mengelompokkan dan kemudian memilih mana yang berguna mana yang sampah di layar gawai semestinya menjadi aktivitas wajib sebelum ikut bersama-sama yang lain menyebarkan informasi dan ekspresi.

Dibawakan kepada teori Sosiologi Media, dibutuhkan inokulasi setiap saat dalam berkomunikasi. William J. McGuire (1997, dalam Heryanto, 2018) menganalogikan proses ini seperti di dunia medis. Orang (baca: pelaku komunikasi digital) harus diberi ‘vaksin’ untuk merangsang mekanisme daya tahan tubuhnya. Seseorang yang memiliki daya tahan tubuh kuat tentu tak akan mudah terserang penyakit. Demikian pula dalam proses berkomunikasi (digital), siapa pun yang memiliki daya tahan tinggi terhadap ‘tsunami’ informasi akan tetap mampu bertahan menjadi agen dan katalisator literasi digital.

Mencapai kondisi ideal, dibutuhkan kesadaran dan kemauan untuk mengubah perilaku. Setiap orang memiliki gawai bahkan kadang lebih dari satu. Kanal pribadi ternyata sejatinya adalah corong yang rentan terhadap penyalahgunaan. Orang kini menjadi agen media dirinya sendiri, memiliki ‘massa’ melalui follower(s) yang semakin bejibun hari ke hari. Netizen, istilah keren bagi pengguna media sosial, menjelma menjadi lautan para influencer. Mereka semua (baca: kita) sejatinya adalah guru dan ‘Nabi’ para followers yang senantiasa mengintip kompetensi literasi digital saban waktu. Pilihan menjadi si cerdas bermedia digital atau si dungu yang menjadi biang rusuh di jagat maya tergantung kembali kepada kita di tengah pandemi yang mendamparkan kita di rumah, menggoda untuk semakin sibuk bermedia digital. (*)


Mohammad Isa Gautama
Pengamat Komunikasi Politik serta pengajar Sosiologi Media di Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang.

Baca Juga

Calon Wali Kota Padang
Calon Wali Kota Padang
Intelektual, Politik dan Tanggung Jawab
Intelektual, Politik dan Tanggung Jawab
Meneropong Lembaga Survei Politik di Indonesia
Meneropong Lembaga Survei Politik di Indonesia
Menyiapkan Gubernur Sumbar 2024
Menyiapkan Gubernur Sumbar 2024
Ranah – Rantau yang Saling Merindu
Ranah – Rantau yang Saling Merindu
Tradisi Mudik dari Perspektif Ekonomi Politik
Tradisi Mudik dari Perspektif Ekonomi Politik