Padang, Padangkita.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lisda Hendrajoni meminta umat Islam agar mematuhi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengimbau untuk melaksanakan salat tarawih di rumah selama bulan Ramadan 1441 Hijriah.
Dirinya mengatakan berdasarkan pandangan para ulama, salat tarawih berjamaah di rumah tetap mendapat nilai yang sama di mata Allah SWT.
Hal tersebut dikarenakan sangat riskan untuk melaksanakan ibadah berjamaah di masjid atau musala di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
"Salat tarawih di rumah saja. Mari dekatkan diri kepada Allah dari rumah saja pada Ramadan kali ini," kata Lisda saat teleconference yang difasilitasi IJTI Sumbar via aplikasi Zoom, Rabu (22/4/2020).
Anggota DPR dari Komisi VIII tersebut menilai imbauan ulama untuk melaksanakan salat di rumah telah mengikuti hukum fikih dan disertai dalil yang kuat.
Selain itu, Nabi Muhammad SAW pernah melarang orang datang ke masjid ketika ada orang yang menderita penyakit menular.
"Kalau ada wabah, kan memang diminta tidak mendatangi tempat-tempat keramaian termasuk rumah ibadah," ucap Lisda.
Baca juga: Hari Pertama PSBB, Gubernur Sumbar: Pengendara Motor Masih Berboncengan
Lisda berharap Ramadan kali ini tetap dijalani dengan penuh hikmat walau pelaksanaan ibadah semuanya dilaksanakan bersama keluarga.
Menurut Lisda dalam melaksanakan ibadah yang paling penting adalah ketuluan dari hati dan penuh harap akan ridha Allah.
Lisda meminta umat Islam ama-sama memanjatkan doa kepada Allah agar virus corona segera teratasi. Sehingga umat Islam dapat kembali melaksanakan ibadah seperti biasa. [abe]