Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Samudera, tepi Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat, Padang, Rabu (4/5/2022).
Penertiban ini dilakukan persis pada saat momen libur Lebaran Idulfitri.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Edrian Edward mengatakan, penertiban dilakukan karena PKL tersebut berjualan di sepanjang trotoar dan bahu jalan.
"Sebelumnya, PKL sepanjang Jalan Samudera ini sudah diingatkan, dan sudah ditertibkan. Namun, beberapa hari ini, PKL kembali ramai berjualan dan terpaksa ditertibkan kembali," ujarnya.
Penertiban dilakukan guna menjaga ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar. Menurutnya, banyak penguna jalan yang mengeluh karena macet dan kembali semrawutnya Jalan Samudra.
Edward mengimbau PKL untuk secara aktif dan kooperatif dengan sendirinya untuk pindah atau tidak lagi berjualan di fasilitas umum dan tepi pantai.
"Tentu untuk menjaga keindahan dan ketertiban di Kota Padang itu menjadi tanggung-jawab kita semua. Bukan saja pemerintah kota," ungkapnya.
Baca Juga: Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Peminta-minta yang Beraksi Jelang Lebaran
"Kita juga berharap para PKL paham untuk tidak melanggar Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat agar di kawasan sepanjang Pantai Padang ini menjadi tertib, indah dan aman. Kami akan terus pantau dan tertibkan pedagang yang membandel," terangnya. [fru]