Legislator asal Sumbar Ini Jamin Revisi UU Tak akan PHK Massal Honorer

Legislator asal Sumbar Ini Jamin Revisi UU Tak akan PHK Massal Honorer

Anggota Komisi Il DPR RI Guspardi Gaus. [Foto: Dok. Humas DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Anggota Komisi Il DPR RI Guspardi Gaus menyampaikan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) memperjelas status tenaga honorer.

Sehingga, kata dia, para tenaga honorer dapat diakui dengan baik dan mendapatkan hak-hak yang layak sesuai dengan kontribusi dan pengabdiannya kepada negara.

Guspardi Gaus, anggota DPR RI asal Sumatra Barat (Sumbar) menjamin, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer Indonesia setelah UU ASN disahkan.

“DPR dan Pemerintah berkomitmen agar tidak ada PHK terhadap 2,3 juta tenaga honorer yang ada di Indonesia. Nantinya, 2,3 juta tenaga honorer itu akan diakomodasi, apakah di ASN PPPK Full Time (penuh) atau PPPK Part Time(paruh waktu),” tegasnya saat menjadi narasumber dalam diskusi yang diselenggarakan KWP bekerja sama dengan Biro Pemberitaan Parlemen, bertema "Revisi UU ASN dan Nasib Tenaga Honorer" di Ruang media Center Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Guspardi memahami, bahwa ada kekhawatiran dengan klasterisasi ASN. Karena itu, Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan DPR dan pemerintah sudah memikirkan langkah strategis.

"Bahwa orang-orang yang bekerja sebanyak 2,3 juta (orang) sebagaimana saya sebutkan tadi itu tidak melulu semuanya masuk kepada PPPK Part Time, tergantung dari tugas yang diberikan oleh pimpinannya kepada yang bersangkutan, sesuai dengan tugas fungsi dan wewenang yang dimiliki," ujarnya.

Prinsipnya, lanjut dia, dalam penyusunan RUU ASN ini, DPR dan Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Pendapatan yang diterima pekerja honorer selama ini tak akan turun dengan adanya revisi UU ASN,” katanya, seraya menyebutkan bahwa perbaikan tata kelola tidak akan menambah beban anggaran baru bagi pemerintah.

Sebagai informasi, RUU ASN yang tengah digodok di DPR RI telah rampung dan akan segera dibawa dalam sidang Paripurna terdekat.

Baca juga: Soal RUU ASN, Ada Kabar Baik dari DPR Buat Tenaga Honorer

“Semua persoalan sudah dibicarakan, tinggal ketok palu, mudah - mudahan masa sidang depan selesai kami rapat internal dapat segera  menjadwalkan pleno pengesahan RUU ASN,” kata legislator asal Sumbar ini. [*/pkt]

Baca Juga

Jangan Tebang Pilih, Pemerintah harus Cabut Izin Usaha Perusahaan Asal Cina Produksi Baja Ilegal
Jangan Tebang Pilih, Pemerintah harus Cabut Izin Usaha Perusahaan Asal Cina Produksi Baja Ilegal
Taufik Sorot Besarnya Tugas bidang Datun Kejaksaan dan Banyak DPO belum Ditangkap
Taufik Sorot Besarnya Tugas bidang Datun Kejaksaan dan Banyak DPO belum Ditangkap
DPR Ingatkan Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi Jadi 9,5 Juta Ton harus Tepat Sasaran
DPR Ingatkan Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi Jadi 9,5 Juta Ton harus Tepat Sasaran
Anis Byarwati Minta Pemerintahan Baru Lebih Bijak Terapkan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen
Anis Byarwati Minta Pemerintahan Baru Lebih Bijak Terapkan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen
Jelang Mudik Lebaran, Komisi VI DPR RI Beri Catatan Ini kepada Pertamina
Jelang Mudik Lebaran, Komisi VI DPR RI Beri Catatan Ini kepada Pertamina
Toriq Hidayat: Jumlah Pemudik Meningkat, Mudik 2024 harus Aman dan Selamat
Toriq Hidayat: Jumlah Pemudik Meningkat, Mudik 2024 harus Aman dan Selamat