LBH Pers dan Padangkita.com Diskusi Soal Protokol Meliput Isu Kejahatan Lingkungan dan Hukum Pers

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: LBH Pers audiensi dengan Padangkita.com secara virtual, Jumat (22/1/2021).

Ilustrasi. [Foto: Ist]

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: LBH Pers audiensi dengan Padangkita.com secara virtual, Jumat (22/1/2021). Tema yang didiskusikan soal protokol keamanan bagi jurnalis dalam meliput isu kejahatan lingkungan dan hukum pers.

Padang, Padangkita.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers audiensi dengan Padangkita.com secara virtual, Jumat (22/1/2021). Tema yang didiskusikan soal protokol keamanan bagi jurnalis dalam meliput isu kejahatan lingkungan dan hukum pers.

Audiensi berlangsung sekitar satu jam dan diikuti sejumlah perwakilan LBH Pers dan pimpinan serta jurnalis Padangkita.com. Pada kesempatan itu, Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin mempresentasikan protokol keamanan dalam meliput isu kejahatan lingkungan dan isu lainnya.

Soal liputan isu lingkungan, kata Ade, jurnalis seringkali berada pada kondisi yang rentan mengalami intimidasi dan kekerasan. “Jurnalis peliput isu ini sangat rentan mendapatkan ancaman, teror, kriminalisasi, hingga menjadi target pembunuhan,” ujarnya.

Berdasarkan catatan LBH Pers, terdapat sembilan kasus kekerasan terhadap jurnalis pada 2018, dan lima kasus yang sama pada tahun 2019. Kekerasan terhadap jurnalis Tabloid Jubi, Titus Ruban, adalah salah satunya. Ia mengalami kekerasan saat meliput di lokasi pertambangan di Papua.

Contoh lain, jurnalis Trubus, dikriminalisasi dengan laporan pencemaran nama baik karena membuat berita tentang Pembangkit Listrik Tenaga Air yang merampas ruang hidup orang utan.

“Dari berbagai kasus ini, dan melihat besarnya potensi ancaman terhadap jurnalis, LBH Pers melakukan advokasi perlindungan keamanan terhadap jurnalis dan media massa. Khususnya, advokasi terhadap jurnalis dan media massa yang memiliki perhatian pada isu hak asasi manusia dan isu lingkungan,” jelasnya.

Sebagai acuan, LBH Pers pun menyusun buku panduan dalam meliput isu kejahatan lingkungan untuk jurnalis. Buku tersebut terdiri atas lima bab.

Di Bab I tentang perencanaan dan pembahasan, LBH Pers menjelaskan jurnalis harus bisa menilai resiko dan menyiapkan rencana keselamatan, menyiapkan kesehatan. memeriksa daftar peralatan pribadi, dan menyiapkan dokumen penting, serta persiapan lainnya.

Kemudian, di Bab II tentang keselamatan pada saat meliput, dijelaskan jurnalis harus bisa memperhatikan dan menyusun rencana keselamatan dalam melakukan peliputan dengan cara menentukan pemilihan akomodasi,, komunikasi. Lalu, LBH Pers juga menjelaskan kekerasan seksual dan ancaman yang diterima jurnalis perempuan.

Lalu, di Bab III tentang keamanan digital, dijelaskan tentang perlindungan data pribadi, pengamanan sistem operasi, pengamanan data, kata sandi yang kuat, keamanan surat elektronik, jelajah internet, keamanan perangkat genggam, media sosial. Hal tersebut dikarenakan jurnalis dalam meliput rentan mendapatkan intimidasi di dunia maya.

Selanjutnya, di Bab IV tentang berita dan kode etik jurnalistik, dijelaskan jurnalis dalam meliput isu lingkungan harus patuh kode etik, paham aspek hukum pidana, aspek hukum perdata, aspek sengketa informasi, dan penyelesaian sengketa pers di Dewan Pers serta penanganan gugatan ke pengadilan dan pelaporan ke kepolisian.

Terakhir, di Bab V tentang publikasi, jurnalis bisa membangun lobi/jejaring/solidaritas ketika ada ancaman/serangan setelah publikasi, dan mempersiapkan safehouse atau rumah aman bagi jurnalis.

“Caranya bisa dengan mengamankan jurnalis ke daerah lain atau memindahkan jurnalis yang bersangkutan dari desk liputannya ke desk lain, terang Ade.

Ade berharap protokol keamanan bagi jurnalis dalam meliput isu kejahatan lingkungan itu bisa dipedomani.

Pada kesempatan itu, Pemimpin Redaksi Padangkita.com, Montosori mengucapkan terima kasih atas audiensi yang digelar oleh Dewan Pers.

“Audiensi ini sangat bermanfaat. Protokol keamanan yang telah disusun LBH Pers bisa menjadi pedoman bagi kami ke depannya dalam meliput isu lingkungan,” ungkapnya.

Baca juga: AJI, LBH Pers, dan Remotivi Minta Presiden Tunda Pelantikan Komisioner KPI

Selain soal isu lingkungan, diskusi juga membahas soal kasus-kasus lain yang melibatkan jurnalis dan karya pers. Dalam kesempatan itu, LBH Pers berbagi pengalaman dan saran bagaimana menghadapi masalah tersebut. Mulai dari mengantisipasi kekerasan di lapangan, hingga bagaimana menghadapi proses hukum di kepolisian. [pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Tag:

Baca Juga

AJI, LBH Pers, dan Remotivi Minta Presiden Tunda Pelantikan Komisioner KPI
AJI, LBH Pers, dan Remotivi Minta Presiden Tunda Pelantikan Komisioner KPI
Musrenbang RPJPD Pariaman 2025-2045 Sinkronkan Pembangunan dengan Provinsi - Pusat
Musrenbang RPJPD Pariaman 2025-2045 Sinkronkan Pembangunan dengan Provinsi - Pusat
Apel Gabungan dan Halalbihalal Pemko Pariaman, Ini Pesan Pj Wali Kota Roberia
Apel Gabungan dan Halalbihalal Pemko Pariaman, Ini Pesan Pj Wali Kota Roberia
Kemenag Sumbar Buka Manasik Haji Terpadu Pasaman Barat, Persiapan Jemaah Dimulai
Kemenag Sumbar Buka Manasik Haji Terpadu Pasaman Barat, Persiapan Jemaah Dimulai
Dharma Wanita Dinsos Padang Berbagi Kebahagiaan dengan Anak-anak Panti Asuhan Al Ihsan
Dharma Wanita Dinsos Padang Berbagi Kebahagiaan dengan Anak-anak Panti Asuhan Al Ihsan
Sinyal Kuat, Desa Terkoneksi: Upaya Pemkab Tanah Datar Hadirkan Telekomunikasi Lancar untuk Masyarakat
Sinyal Kuat, Desa Terkoneksi: Upaya Pemkab Tanah Datar Hadirkan Telekomunikasi Lancar untuk Masyarakat