Layanan Tera dan Tera Ulang di Dinas Perdagangan Padang Tak lagi Dipungut Bayaran

Layanan Tera dan Tera Ulang di Dinas Perdagangan Padang Tak lagi Dipungut Bayaran

Ilustrasi timbangan pedagang yang harus dilakukan tera atau tera ulang. [Foto: Dok. Pixabay]

Padang, Padangkita.com - Dinas Perdagangan Kota Padang melalui UPTD Metrologi Legal akan memberikan pelayanan tera dan tera ulang secara gratis. Layanan tersebut, kini tidak lagi termasuk dalam retribusi jasa umum. 

Hal itu sejalan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Pada Pasal 88 retribusi pelayanan tera/tera ulang tidak lagi termasuk dalam retribusi jasa umum," ungkap Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kota Padang, Yeni Rizal dalam keterangannya, dikutip Jumat (12/1/2024)

Selain itu, kata dia, pada Pasal 187 huruf (b) Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi yang disusun berdasarkan UU No. 28/2009, pembayaran hanya berlaku sampai 5 Januari 2024.

Setelah batas waktu tersebut, pemungutan retribusi tera/ tera ulang tidak dapat dilakukan lagi,

"Mulai tahun 2024, pelayanan tera/tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) tidak lagi dipungut retribusi atau gratis," kata Yeni.

Ia menambahkan, sesuai dengan peraturan yang ada saat ini, pedagang tidak perlu ragu lagi melakukan tera/tera ulang untuk UTTP wajib tera/tera ulang.

Pihaknya menyediakan alat secara langsung ataupun tidak langsung digunakan atau disimpan dalam keadaan siap pakai untuk keperluan menentukan pengukuran, penakaran, dan penimbangan, untuk kepentingan umum usaha.

Kemudian, menyerahkan atau menerima barang, menentukan pungutan atau upah, menentukan produk akhir dalam perusahaan, dan/atau melaksanakan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Semua Timbangan Pedagang Pasar di Padang Ditera Ulang, Andree: Lindungi Kepentingan Konsumen dan Produsen

"Jangan lupa, pastikan alat ukur yang dipakai untuk keperluan yang sudah dijelaskan," ingat Yeni. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Toko-toko di Padang Terancam jadi Gudang, Dinas Perdagangan Upayakan Pasar Representatif
Toko-toko di Padang Terancam jadi Gudang, Dinas Perdagangan Upayakan Pasar Representatif
Stok Sembako di Padang Dipastikan Aman Selama Bulan Ramadan, Tak Perlu Belanja Berlebihan
Stok Sembako di Padang Dipastikan Aman Selama Bulan Ramadan, Tak Perlu Belanja Berlebihan
Gedung Baru Pasar Lubuk Buaya Mulai Ditempati Pedagang Bulan Depan, Area Parkir Diaspal
Gedung Baru Pasar Lubuk Buaya Mulai Ditempati Pedagang Bulan Depan, Area Parkir Diaspal
Aktivitas Pasar Raya Padang
Memasuki Oktober 2021, Harga Sembako di Kota Padang Terpantau Stabil
Informasi Harga Pasar dan Perdagangan di Padang Ada di “Pasa Rami” dan “Tera Top”
Informasi Harga Pasar dan Perdagangan di Padang Ada di “Pasa Rami” dan “Tera Top”
Wali Kota dan Bunda PAUD Padang Pamit, Titip Pesan untuk Masa Depan PAUD
Wali Kota dan Bunda PAUD Padang Pamit, Titip Pesan untuk Masa Depan PAUD