Layanan Idul Fitri, Danamon Siapkan Rp2 Triliun

Layanan Idul Fitri, Danamon Siapkan Rp2 Triliun

Danamon digital feature (Foto: bank danamon)

Lampiran Gambar

Danamon digital feature (Foto: bank danamon)

Padangkita.com – PT Bank Danamon Indonesia Tbk menyiapkan uang tunai Rp2 triliun untuk kebutuhan pelayanan uang masyarakat selama Idul Fitri.

Manajemen perseroan menyatakan selama libur lebaran, layanan keuangan kepada masyarakat tetap diberikan melalui layanan elektronik dan tarik tunai di ATM.

Danamon akan tutup operasi selama 24 Juni hingga 29 Juni, dan akan beroperasi secara terbatas pada tanggal 30 Juni.

“Meski libur lebaran, Danamon tetap berkomitmen untuk tetap melayani kebutuhan transaksi perbankan nasabah, baik lewat ketersediaan uang tunai maupun layanan jaringan,” kata Herry Hykmanto, Direktur Syariah dan Operasional Danamon, Senin (12/6/2017).

Ia mengatakan perseroan menyiapkan uang sebesar Rp2 triliun yang disediakan melalui jaringan ATM di seluruh Indonesia.

Selain itu, nasabah juga dapat bertransaksi melalui layanan digital banking danamon, yakni layanan internet dengan Danamon Online Banking untuk indiviud dan Dconnect untuk institusi.

Juga lewat SMS Banking, aplikasi mobile banking, dan D-mobile dan Dcard mobile (pengelola akun kartu kredit Bank Danamon).

Nasabah juga dapat bertransaksi melalui EDC dan jaringan elektronik Danamon selama 24 jam, termasuk melalui jaringan ATM Alto, ATM bersama, dan Prima.

 

 

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.
Tag:

Baca Juga

Kampung Gadang Pariaman 10 Besar Desa Cantik Nasional 2023, bakal Jadi Percontohan
Kampung Gadang Pariaman 10 Besar Desa Cantik Nasional 2023, bakal Jadi Percontohan
Seminar dan Diskusi Publik Gebrak UNP: Meningkatkan Literasi Anti Korupsi Jelang Pemilu 2024
Seminar dan Diskusi Publik Gebrak UNP: Meningkatkan Literasi Anti Korupsi Jelang Pemilu 2024
Sumbar CreatiFest 2023 Dimulai, Bentuk Nyata Keberpihakan Pemprov-BI pada UMKM Lokal
Sumbar CreatiFest 2023 Dimulai, Bentuk Nyata Keberpihakan Pemprov-BI pada UMKM Lokal
Masuk 3 Besar, Sekdako Yota Balad Harap Pariaman Juara I Keterbukaan Informasi Publik
Masuk 3 Besar, Sekdako Yota Balad Harap Pariaman Juara I Keterbukaan Informasi Publik
Ketua KBPKL Kota Padang Dihukum 4 Bulan Penjara atas Kasus Penganiayaan
Ketua KBPKL Kota Padang Dihukum 4 Bulan Penjara atas Kasus Penganiayaan
APBD Kota Pariaman 2024 Disetujui Rp685 Miliar, Tunjangan dan Gaji ASN Naik 8 Persen
APBD Kota Pariaman 2024 Disetujui Rp685 Miliar, Tunjangan dan Gaji ASN Naik 8 Persen