Larangan Natal di Dharmasraya, Kakanwil Kemenag Sumbar Menjawab

Larangan Natal di Dharmasraya

Kakanwil Kemenag Sumbar, Hendri. (Foto : kemenag.go.id)

Padang, Padangkita.com - Sebelum viral di media, Kanwil Kementerian Agama Sumbar mengaku telah membahas tentang  larangan Natal di Dharmasraya bersama sejumlah instansi dan pihak-pihak yang terkait tanggal 16 Desember yang lalu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat, Hendri mengatakan, Kemenag bersama Forkopinda, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan tokoh masyarakat sudah membahas persiapan perayaan Natal di Dharmasraya dan Sijunjung.

"Rapat koordinasi (rakor)  dilakukan pada 16 Desember 2019, sebelum mencuat info larangan natal di Dharmasraya di media," jelas Hendri.

Menurut Hendri, rakor berlangsung di Gedung UDKP Kecamatan Kamang Baru. Hadir juga, perwakilan masing-masing agama, ninik mamak, pemuda, dan perwakilan Kesbangpol.

Baca juga: Pemkab Dharmasraya: Tak Ada Larangan Perayaan Natal

“Rakor menyepakati untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta kerukunan umat beragama. Pelaksanaan ibadah umat Kristen tidak dilarang. Namun, kalau berjamaah silakan dilaksanakan di tempat resmi yang sudah disepakati,” tutur Hendri seperti dilansir kemenag.go.id di Padang, Minggu (22/12/2019).

Hendri mengatakan, rakor digelar rutin setiap menjelang perayaan hari besar, termasuk Natal. Khusus Natal di Dharmasraya dan Sijunjung, ada kesepakatan yang sudah berlangsung sejak 2005 antara tokoh masyarakat Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, dengan umat kristiani yang berasal dari warga transmigrasi di Jorong Kampung Baru.

Kesepakatan itu juga dibahas dalam Rakor. Dikatakan Hendri, masyarakat bersepakat untuk tidak melarang satu sama lain melakukan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing di rumah masing-masing.

Namun, jika dilakukan berjamaah atau mendatangkan jemaah dari tempat lain, maka pelaksanaannya di rumah ibadah resmi (gereja) dan memiliki izin dari pihak terkait.

Dijelaskan Hendri, rumah ibadah berbeda dengan tempat ibadah. Kalau tempat ibadah, maka setiap umat beragama bebas menjalankan ibadah di mana saja. Berbeda dengan itu, rumah ibadah terkait tata kota, tata ruang, IMB, dan lainnya, juga dari sisi sosial. Karena kalau konsepnya rumah ibadah, maka bangunan itu adalah bangunan khusus sebagai tempat akomodasi ritual keagamaan agama tertentu.

Rumah ibadah juga menjadi tempat penyelenggaraan ritual keagamaan yang tidak hanya diikuti satu dua orang, tapi bisa mencapai ratusan orang. Hal ini, langsung atau tidak langsung akan terkait dengan persoalan sosial di lingkungan sekitarnya.

"Karena di Dharmasraya tidak ada rumah ibadah berupa gereja, maka masyarakat bersepakat perayaan Natal bersama itu dilakukan di Sawahlunto, bukan di Dharmasraya dan Sijunjung. Karena di dua kabupaten itu nggak ada gerejanya," jelas Hendri.

"Jadi kami sudah bermusyawarah, membahas perayaan Natal di Dharmasraya dan Sijunjung," lanjutnya.

Terkait munculnya info pelarangan ini,  Hendri mengaku bahwa pihaknya sudah membentuk tim yang meninjau lokasi. Tim ini terdiri atas Kasubbag Kerukunan Umat Beragama, Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Sumbar, Kasi Kepenghuluan, Kasi Kemitraan Umat. "Alhamdulillah, masyarakat sampai saat ini aman dan rukun,” tandasnya.

(*/pk-04)

Baca Juga

Pemilih Ganda, PSU Digelar di Tanah Datar dan Dharmasraya
Pemilih Ganda, PSU Digelar di Tanah Datar dan Dharmasraya
Mahyeldi Dorong Pembangunan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Dharmasraya
Mahyeldi Dorong Pembangunan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Dharmasraya
Bertemu Anak Muda Dharmasraya, Vasko Ruseimy Ungkap Komitmen Pengembangan Olahraga
Bertemu Anak Muda Dharmasraya, Vasko Ruseimy Ungkap Komitmen Pengembangan Olahraga
Konser Sumbar 1 Gercep yang Keenam di Dharmasraya Dihadiri Puluhan Ribu Warga
Konser Sumbar 1 Gercep yang Keenam di Dharmasraya Dihadiri Puluhan Ribu Warga
Besok Konser Sumbar 1 Gercep Mahyeldi-Vasko Hibur Masyarakat Dharmasraya
Besok Konser Sumbar 1 Gercep Mahyeldi-Vasko Hibur Masyarakat Dharmasraya
Majukan Kebudayaan Dharmasraya dengan Festival Tari dan Kuliner
Majukan Kebudayaan Dharmasraya dengan Festival Tari dan Kuliner