Payakumbuh, Padangkita.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Payakumbuh kembali menggelar razia benda-benda terlarang pada Rabu (8/3/2023).
Pemeriksaan yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh ini sebagai langkah antisipasi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Selain itu juga dilaksanakan tes urine bagi puluhan pegawai lapas serta sejumlah Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang sebelumnya keluar masuk karena kasus narkoba.
Kalapas Payakumbuh, M. Khameily mengungkapkan pemerikasaan dilakukan petugas BNNK keseluruh blok dan kamar warga binaan, namun tidak ditemukan benda-benda terlarang maupun narkoba.
"Razia kali ini petugas hanya menemukan paku dan pisau cutter. Usai razia kita , langsung lakukan tes urine bagi pegawai dan warga binaan," terangnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, tes urine diikuti puluhan orang pegawai termasuk dirinya juga dan sepuluh warga binaan yang kerap keluar masuk penjara karena kasus narkoba.
"Ada sekitar 63 pegawai yang ikut (tes urine), sementara untuk WBP kita prioritaskan bagi mereka yang telah berulangkali keluar masuk penjara karena kasus narkoba," sambungnya.
Kalapas menambahkan, kegiatan ini juga dalam rangka hari Bhakti Permasyarakatan ke-53 sesuai perintah Dirjen Permasyarakatan.
Baca Juga : Dukung Lapas Suliki Jadi Pesantren, Buya Mahyeldi: Sesuai Filosofi Minangkabau ABS-SBK
Saat ini penghuni Lapas Payakumbuh dihuni 263 orang, dari jumlah tersebut didominasi oleh mereka yang tersangkut kasus narkoba, dengan jumlah mencapai 130 orang. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News