Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Lapas Kelas II A Padang libatkan Satpol PP untuk menertibkan sejumlah aset negara yang telah ditempati masyarakat.
Padang, Padangkita.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam rencana menertibkan sejumlah aset negara yang telah ditempati masyarakat.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Lapas Kelas II A Padang, Novri Abbas mengatakan, pihaknya melibatkan Satpol PP sebagai rencana cadangan jika dalam penertiban terjadi suatu hal yang tak diinginkan.
"Sejauh ini masih ada kesadaran dan pengertian mereka, artinya mereka siap untuk meninggalkan rumah yang mereka tempati jika itu memang keputusan Lapas," katanya kepada Padangkita.com, Kamis (4/3/2021).
Selain itu, lanjut dia, petugas yang disiapkan bisa lebih bersikap persuasif dan humanis namun tak menghilangkan substansi atau tujuan awal yaitu penertiban.
"Sehingga pada saat penertiban tanpa menimbulkan gejolak dari masyarakat penghuni dan pemilik rumah dinas Lapas Kelas II A Padang yang merupakan barang milik negara (BMN)," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Padang, Era Wiharto menyebutkan, serangkaian penertiban yang dilakukan pihaknya juga sebagai langkah awal dalam menindaklanjuti surat keputusan (SK) Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar No : W3.PB.04.03-01 tentang Penertiban Aset Tanah dan Rumah Dinas Lapas Kelas II A Padang.
"Saat ini kami masih berkoordinasi dahulu dengan instansi terkait, untuk waktu masih belum ditentukan. Selain dengan Satpol PP, kami libatkan juga PLN soal tagihan listrik rumah swadaya di kompleks Lapas Kelas IIA Padang," ujarnya.
Sebelumnya, Lapas Kelas II A Padang telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat rencana penertiban sejumlah aset negara di kompleks Lapas yang ditempati oleh masyarakat.
Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Barat (Sumbar), Susilo Purwanto mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi warga penghuni dan pemilik 23 rumah swadaya di lingkungan kompleks Lapas Kelas IIA Padang dan bangunan rumah warga yang menyentuh bangunan dinding pagar luar Lapas.
Baca juga: Warga Binaan di Lapas Kelas II A Padang Tak Akan Lagi Pegang Uang Tunai, Ini Sebabnya
"Betapa pentingnya penertiban aset milik negara di Lapas Kelas IIA Padang. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas temuan yang ada dalam laporan keuangan dan aset setiap tahunnya. Selain itu, ini juga demi keamanan dan ketertiban masyarakat itu sendiri," katanya. [pkt]