Lapak PKL di Pantai Padang Kembali Dibongkar Satpol PP

Lapak PKL di Pantai Padang Kembali Dibongkar Satpol PP

Satpol PP Kota Padang kembali membongkar puluhan Lapak PKL di kawasan Jalan Samudera, Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat, pada Jumat (1/4/2022). [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Satpol PP Kota Padang kembali membongkar puluhan Lapak PKL di kawasan Jalan Samudera, Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat, pada Jumat (1/4/2022).

Kabid Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah ( P3D), Bambang Suprianto menjelaskan, pembongkaran dilakukan setelah sebelumnya pemilik lapak tersebut disurati Satpol PP.

"Pemilik lapak telah diingatkan agar membongkar lapaknya, namun, hari ini mereka masih belum memindahkan lapak dan terpaksa personil membantu untuk membongkar dan memindahkan barang milik pedagang ini," sebut Bambang.

Para PKL dan Lapak lapak yang berada di destinasi wisata Pantai Padang tersebut tidak dibenarkan untuk meninggalkan tenda atau lapaknya di lokasi berjualan persis arah pantai, kedepan mereka berjualan dengan tenda buka pasang yang tidak diizinkan meninggalkan barang-barangnya.

"Setelah berjualan paginya lapak-lapaknya tidak boleh ditinggal di lokasi jelas Bambang.

Terkait hal ini, Kasat Pol PP Padang mengatakan, bahwa upaya penataan Pantai Padang terus dilakukan oleh personilnya, dalam rangka menjadikan pantai Padang yang indah, maka seluruh PKL yang menempati bibir Pantai lokasi wisata Kota Padang, tidak dibenarkan mendirikan lapak di lokasi bibir Pantai apalagi di atas trotoar.

"Tentu dengan adanya Lapak-lapak PKL pemandangan ke laut jadi terhalang, maka dari itu kita himbau para PKL agar mematuhi," harap Mursalim.

Baca Juga:Hati-hati Belanja ke PKL Pantai Padang, Ini Peringatan Pemko

Lapak-lapak PKL tersebut telah melanggar aturan sesuaiĀ  Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang, maka perlu ditertibkan, selain itu, ini adalah usaha pemerintah Kota Padang untuk meningkatkan pengunjung ke Pantai Padang yang bersih indah serta tentram. [fru/isr]

Baca Juga

Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali