Arosuka, Padangkita.com - Bupati Kabupaten Solok, Epyardi Asda melantik sebanyak 44 pejabat administrator dan pengawas yang terdiri dari Eselon III.a, III.b dan IV.
Sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Solok Nomor: 821.2/398/bkpsdm-2021, para pejabat yang dilantik itu terdiri dari 20 orang pejabat administrator eselon III.a.
Lalu, berdasarkan SK Bupati Nomor: 821.2/399/bkpsdm-2021 juga ada sebanyak 21 pejabat administrator eselon III.b yang dilantik.
Kemudian, juga ada sebanyak tiga pejabat pengawas yang dilantik sesuai SK Bupati Nomor : 821.2/400/bkpsdm-2021.
Atas pelantikan para penjabat itu, Bupati Solok, Epyardi Asda mengucapkan selamat dan meminta dukungan untuk membangun Kabupaten Solok.
"Sesuai dengan visi dan misi mambangkik batang tarandam, menjadikan Kabupaten Solok menjadi terbaik di Sumbar, maka saya memerlukan dukungan untuk menjalankan roda pemerintahan, di antaranya SDM yang mempunyai kompetensi dan integritas, serta mumpuni di bidangnya," ujar Epyardi dikutip dari situs resmi milik Pemkab Solok, Rabu (30/6/2021).
Kemudian, Epyardi menjelaskan, bahwa pengembangan karir selanjutnya tidak serta merta untuk penjenjangan karir ASN. Tapi, juga untuk pemantapan sebuah organisasi, dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
"Sebagai bupati dan wakil bupati yang dipilih masyarakat, berkeinginan untuk melakukan perubahan-perubahan mendasar, dan juga melakukan terobosan baru demi meningkatkan kesejateraan masyarakat," ungkapnya.
Lalu, Epyardi juga meminta agar para ASN untuk menunjukkan kemampuan diri sesuai dengan kapasitas yang dimiliki, dan bekerja dengan penuh integritas serta profesional di bidangnya.
Lebih lanjut, Epyardi juga menekankan bahwa setelah enam bulan masa jabatan, maka akan ada evaluasi kinerja, dan akan menempatkan orang sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing.
"Setekah enam bulan ini, saya akan lakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat dan aparatur di Pemerintah Daerah Kabupaten Solok. Saya tidak akan segan dalam memberikan jabatan kepada mereka yang memang menunjukkan kredibitas dan kualitasnya dalam bekerja. Evaluasi yang nanti akan dilakukan tidak berdasarkan kepentingan pribadi, maupun atas dasar suka atau tidak suka, melainkan karena kualitas dan kompetensi yang dimiliki," paparnya.