Langgar Jam Operasional, Warnet di Padang Barat ini Terima 'Surat Cinta' 

Langgar Jam Operasional, Warnet di Padang Barat ini Terima 'Surat Cinta' 

Petugas Satpol PP Padang memberi teguran pada warnet yang melanggar jam operasional. [Foto : Humas Pol PP Padang]

Padang, Padangkita.com - Seorang pelaku usaha warung internet (warnet) di Jalan S Parman, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara mendapat peringatan dan panggilan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

Pelaku usaha warnet tersebut diduga melanggar aturan operasional yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

Kasat Pol PP Padang Mursalim mengungkapkan, surat peringatan tersebut diberikan langsung oleh petugas Satpol PP BKO bersama pihak Kecamatan Padang Utara.

"Pemanggilan kepada pelaku usaha layanan internet tersebut dilakukan oleh pihak Kasi Trantib Kecamatan Padang Utara bersama Satpol PP. Dari pengawasan yang dilakukan oleh petugas, didapati pihak pengelola warnet telah menyalahi aturan jam operasional." terang Kasat, Senin (20/2/2023).

Lebih lanjut Kasat menjelaskan bahwa dalam Perwako nomor 24 tahun 2010 Pasal 4 Ayat 2 poin D berbunyi bahwa kegiatan warnet hari Senin hingga Jumat, hanya boleh berkatifitas hingga pukul 24 .00 WIB sedangkan untuk hari Sabtu Minggu boleh hingga pukul 01.00 WIB.

Namun dari pengawasan yang dilakukan petugas, sambungnya, banyak pelaku usaha warnet yang menyalahi aturan.

"Oleh karena itu kita mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha warnet, selain diminta untuk mengurus izin berusaha bagi yang belum memiliki, juga harus patuh pada aturan Perwako nomor 24 tahun 2010." sambungnya.

Sementara itu, kepada tempat-tempat yang masih melanggar aturan jam operasional, pihaknya akan melakukan penertiban.

Baca JugaBelasan Perempuan Digiring Satpol PP dari Sejumlah Tempat Hiburan Malam 

"Jika telah mendapat peringatan masih membandel, tidak menutup kemungkinan akan ada pemberian sanksi. Jadi sangat diharapkan dalam rangka menjaga ketertiban para pelaku usaha warnet patuh pada aturan," pungkasnya. [*/hdp]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Viral Video Penertiban PKL Diduga Represif, Satpol PP Padang: Ada Anggota Diancam Batu
Viral Video Penertiban PKL Diduga Represif, Satpol PP Padang: Ada Anggota Diancam Batu
Satpol PP Padang Amankan 16 Orang dalam Operasi di Penginapan, Tak Bisa Perlihatkan Bukti Nikah
Satpol PP Padang Amankan 16 Orang dalam Operasi di Penginapan, Tak Bisa Perlihatkan Bukti Nikah
Satpol PP Padang Gencar Awasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam, Puluhan Wanita dan Miras Diamankan
Satpol PP Padang Gencar Awasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam, Puluhan Wanita dan Miras Diamankan
Apresiasi Jelang Lebaran, Wali Kota Padang Puji Dedikasi Satpol PP, Damkar, dan BPBD
Apresiasi Jelang Lebaran, Wali Kota Padang Puji Dedikasi Satpol PP, Damkar, dan BPBD
Warga dan Dubalang Kota Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Siteba
Warga dan Dubalang Kota Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Siteba
Dubalang Kota Padang Amankan Remaja Terkait Dugaan Gangguan Trantibum di Belanti
Dubalang Kota Padang Amankan Remaja Terkait Dugaan Gangguan Trantibum di Belanti