Pariaman, Padangkita.com - PPID Utama Kota Pariaman kembali meraih penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Sumbar dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2021 di Gedung Serba Guna Bung Hatta Bukittinggi, Senin (6/12/2021).
"Ini merupakan penghargaan kedua kalinya yang diraih PPID Kota Pariaman di bawah naungan Dinas Kominfo Kota Pariaman. Untuk kategori kota/kabupaten, PPID Kota Pariaman meraih peringkat 3 menuju Informatif," ujar Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Pariaman, Adi Junaidi.
Suksesnya PPID Kota Pariaman dalam penghargaan ini, kata Adi, tak lepas dari dukungan penuh dari Pemerintah Kota Pariaman melalui PPID Pembantu yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
"Penghargaan yang kami peroleh ini akan jadi motivasi bagi Kota Pariaman, khususnya Dinas Kominfo untuk lebih meningkatkan lagi pelayanan publik bagi masyarakat Kota Pariaman," ungkapanya.
Adi menambahkan, keterbukaan informasi publik merupakan hak publik untuk mengetahui apa yang dilakukan badan publik dengan tujuan penyelenggaraan pemerintahan lebih akuntabel dan transparan.
"Untuk Keterbukaan Informasi Publik ini, sudah jadi komitmen kami di Pemko Pariaman. Ini sesuai yang sampaikan Wali Kota Pariaman Genius Umar bagaimana menjadikan pemko ini akuntabel, efisien, dan efektif," paparnya.
Baca juga: Gali Potensi Daerah, Pekan Komponis Minang Rantau Digelar di Kota Pariaman
Adi juga berterima kasih dan sekaligus bersyukur atas anugerah yang diterima Pemko Pariaman untuk Tahun 2021 karena dari sekian banyak kabupaten kota di Sumbar, Kota Pariaman tetap menjadi nominasi bahkan sampai menjadi tiga terbaik. [*/pkt]