Parit Malintang, Padangkita.com - Tengah asyik bermain kartu Koa di sebuah warung di Simpang Ampaleh, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, empat pria terpaksa diangkut polisi.
Keempatnya diamankan oleh Satreskrim Polres Padang Pariaman karena dugaan tindak pidana permainan judi jenis kartu pada Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigai membenarkan penangkapan tersebut.
"Telah kita amankan empat orang pelaku masing-masing inisial EP, 60 tahun, BT, 59 tahun, AS, 40 tahun dan MD, 55 tahun. Keempat pelaku tersebut merupakan warga Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman," tutur Kasat Reskrim, dilansir Senin (20/2/2023).
Lebih lanjut Kasat mengatakan, kejadian berawal sewaktu petugas kepolisian dari Tim Unit Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Padang Pariaman melakukan patroli rutin diwilayah hukum Polres Padang Pariaman.
"Petugas saat itu mendapatkan informasi bahwa ada sekelompok pria yang sedang melakukan permainan judi jenis koa dengan menggunakan uang tunai sebagai taruhannya yang bertempat disebuah warung di Korong Lubuk Aua, Nagari Anduriang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam." sambungnya.
Mendapatkan informasi, petugas segera ke lokasi untuk melakukan untuk pengintaian serta melihat gerak-gerik keempat orang yang dicurigai tersebut.
"Ternyata mereka tengah asyik bermain judi dan tak menunggu waktu lama petugas langsung menggerebek warung tersebut, serta mengamankan para pelaku," ucap Kasat.
Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 168 lembar kertas koa, 1 lembar kertas alas untuk bermain koa, dan uang sebesar Rp235 ribu rupiah.
Pada saat dilakukan interogasi terhadap keempat pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan permainan judi jenis koa dengan menggunakan uang tunai sebagai taruhannya.
Baca Juga : Lagi Asyik Main Koa, Empat Pria Diangkut Polres Padang Panjang
"Selanjutnya ke empat pelaku beserta barang bukti kita bawa dan amankan ke Mapolres Padang Pariaman untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut." pungkas Kasat. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News