Laboratorium Unand Buka Donasi untuk Periksa Swab, Ini Saran DPRD Sumbar kepada Gubernur Mahyeldi

Laboratorium Unand Buka Donasi untuk Periksa Swab, Ini Saran DPRD Sumbar kepada Gubernur Mahyeldi

Kantor DPRD Sumatra Barat

Padang, Padangkita.com - Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Hidayat angkat suara terkait kondisi Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) yang harus buka donasi untuk pemeriksaan swab.

"Siapa bilang anggaran tidak ada. Gubernur saja yang belum berkenan melakukan pergeseran (refocusing) anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 ini. Soal anggaran menurut saya tidak ada persoalan, tinggal kemauan kepala daerah saja sesungguhnya," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Selasa (3/8/2021).

Dia menuturkan dasar hukum untuk melakukan pergeseran anggaran sudah jelas, yakni Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Transfer Daerah 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya.

Pada Pasal 9 dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pemerintah daerah menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi Covid-19 dan belanja prioritas lainnya.

Kemudia, pada pasal selanjutnya dijelaskan bahwa dukungan pendanaan tersebut bisa diambilkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan atau Dana Bagi Hasil (DBH), bahkan boleh bersumber dari Dana Instentif Daerah (DID).

"Jumlah DAU pada APBD Provinsi Sumbar tahun 2021 mencapai Rp1.949 triliun lebih. Minimal 8% boleh diambil dari DAU ini. Sementara DBH tahun 2021 mencapai Rp125 miliar lebih," jelas Ketua Bapemperda DPRD Sumbar ini.

Bahkan, imbuhnya, bila DAU dan DBH tidak mencukupi, pemerintah daerah dapat mengambil pendanaan dari sumber lainnya dalam penerimaan APBD. "Bahkan, dari DID, paling sedikit 30 persen dari Rp50,7 miliar lebih pada tahun 2021," papar Hidayat.

Berdasarkan amanah Permenkeu Nomor 17 Tahun 2021 termasuk dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer daerah untuk Penanganan Covid-19, digunakan antara lain untuk dukungan operasional pelaksanaan vaksin.

Selain itu, juga untuk pemantauan dan penggulangan dampak pandemi Covid 19, intentif tenaga kesehatan, belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Selaku anggota DPRD Provinsi Sumbar, saya meminta dan bermohon sangat kepada Saudara Gubernur agar fokus dulu dalam pancegahan dan penanganan pandemi Covid-19, termasuk segeralah melakukan refocusing anggaran untuk sebagiannya membantu operasional Lab FK Unand," sampainya.

Baca Juga: Kawal Covid-19 Sumbar Buka Donasi Bantu Laboratorium Unand Periksa Swab, Dana Terkumpul Sudah Rp60 Juta

Sebelumnya beredar kabar Laboratorium FK Unand membuka donasi untuk setiap pengambilna swab. Hal tersebut karena laboratorium kekurangan anggaran untuk pengadaan barang habis pakai (consumables). [fru]

Baca Juga

Mahyeldi kepada 65 Anggota DPRD Sumbar yang Baru Dilantik: Maksimalkan Fungsi Pengawasan
Mahyeldi kepada 65 Anggota DPRD Sumbar yang Baru Dilantik: Maksimalkan Fungsi Pengawasan
65 Anggota DPRD Sumbar Dilantik, Yosefriawan: Semoga Sukses Awali Tugas
65 Anggota DPRD Sumbar Dilantik, Yosefriawan: Semoga Sukses Awali Tugas
Pelantikan PAW Anggota DPRD Sumbar, Gubernur Berharap Kerja Sama Pemda-DPRD makin Optimal
Pelantikan PAW Anggota DPRD Sumbar, Gubernur Berharap Kerja Sama Pemda-DPRD makin Optimal
34 Unit Bentor Bantuan Pokir DPRD Sumbar Disalurkan ke Keltan dan KWT di Tanah Datar
34 Unit Bentor Bantuan Pokir DPRD Sumbar Disalurkan ke Keltan dan KWT di Tanah Datar
Aktif di Berbagai Organisasi, Fahrizal Indra Dapat Dukungan Maju jadi Caleg DPRD Sumbar
Aktif di Berbagai Organisasi, Fahrizal Indra Dapat Dukungan Maju jadi Caleg DPRD Sumbar
Survei Indikator: Gerindra Raih 22 Kursi DPRD Sumbar, Berpeluang Catat Sejarah
Survei Indikator: Gerindra Raih 22 Kursi DPRD Sumbar, Berpeluang Catat Sejarah